Indonesiainteraktif.com - Tim Gusril-Medi (GM) laporkan Bintang Fhoto ke Polres Kaur atas dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UUITE. Akun facebook Bintang Fhoto tersebut menuduh Gusril Pausi membayar KPU Kabupaten Kaur sebesar Rp. 2 Milyar. Tim GM resmi menyampaikan pengaduan ke Polres Kaur, hari Rabu (29/10/2020)
Laporan Tim GM ini bukan tanpa alasan, karena akun facebook "Bintang fhoto" telah mengunggah status yeng berbunyi “ketua Kpu Kab Kaur ni Lah di sogok gusril 2m. saya mempunyai bukti Transaksinya,” seperti yang tertulis pada akun Bintang Fhoto tersebut.
Setelah mengetahui status Bintang Fhoto tersebut, TIM Gusril-Medi langsung mendatangi Polres Kaur untuk melaporkan akun tersebut dengan dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE.
Ketika dikonfirmasi, kuasa hukum GM, Hefter Setria, SH membenarkan bahwa mereka hari ini telah melapor ke Polres Kaur untuk menindak lanjuti akun bernama Bintang Fhoto yang menuding Gusril Pausi memberikan uang 2M ke KPU Kaur.
"Iya, saya mewakili kuasa hukum Gusril-Medi hari ini telah memasukkan laporan terkait salah satu akun media sosial Facebook menuding Gusril Pausi memberikan uang 2M kepada KPU Kaur, saya harap juga pihak polres Kaur segera menindak lanjuti laporan ini", kata Helfer.
Terpisah, Ketua KPU Kaur Mexxi Rismanto saat di wawancarai awak media mengatakan bahwa beliau pribadi tidak terima dengan tudingan akun facebook Bintang Fhoto yang menuding beliau sebagai ketua KPU Kaur telah disogok 2M oleh Gusril Pausi. Saya juga sudah laporkan hal ini kepada Polres Kaur untuk segera ditindak lanjuti menurut hukum yang berlaku.
"Saya tidak terima dengan postingan tersebut mengatakan saya menerima sogok dari gusril dengan ini kuga saya mendatangi polres Kaur untuk melaporkan perihal akun facebook bernama bintang fhoto" tutup Mexxi.

(Fad)