Bupati Gusnan Mulyadi Minta Dukungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Ramah tamah Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (Dok/Indoaktif/Adv)

Indonesiainteraktif.com, Bengkulu Selatan - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengharapkan ada sinergitas antara pemerintah daerah dengan pihak kejaksaan. Terutama dalam pelaksanaan program strategis pembangunan, yaitu fungsi pendampingan dan pengawalan agar program pembangunan dapat berjalan maksimal dan tidak bermasalah secara hukum. Pernyataan ini disampaikan dalam acara malam ramah tamah Kejati Bengkulu dengan Pemkab BS, Senin (06/06/2022).

Hal ini, tidak lain bertujuan agar setiap program dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Oleh sebab itu, Pemkab BS selalu meminta dukungan dari pihak kejaksaan untuk melaksanakan pembangunan di Bengkulu Selatan agar berjalan dengan baik.

“Terlebih dahulu kami sampaikan terima kasih atas kunjungan bapak Kajati Bengkulu. Kami harap komunikasi dan kerjasama yang baik selama ini antara Pemkab BS dan Kejati Bengkulu terus dipertahankan. Sehingga, segala program pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” kata Gusnan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Dr. Heri Jerman, MH dalam sambutanya menyampaikan banyak hal terkait peran dan fungsi lembaga yang dipimpinya. Bahkan dalam kesempatan tersebut, Kejati Bengkulu juga membahas terkait anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sejak pandemic Covid-19.

Menurut Kejati, program pemulihan ekonomi secara nasional sejak pandemi Covid-19 melanda telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar dari pusat sampai ke daerah. Untuk itu, dana yang besar ini tentunya juga harus senantiasa di kawal agar terserap dan tersalurkan dengan baik. Pada fungsi pengawalan inilah kejaksaan mengambil peran agar tidak ada penyalahgunaan dan penyelewengan oleh pihak-pihak yang mengelola dana tersebut.

“Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 telah memberikan penguatan terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kejaksaan. Kehadiran kejaksaan di daerah baik pada tingkat kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Kami juga memiliki Tupoksi dalam melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan agar bisa berjalan dengan baik” terangnya. (Indoaktif/Adv)