IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Disdukbud Provinsi Bengkulu Perbanyak Kuota Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK/SMA di Bengkulu, Jumat (15/03/24). Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA, Disdikbud Provinsi Bengkulu, Three Marnope, M.Pd, mengatakan, sesuai dengan Permendikbud terbaru, khusus dengan kouta PPDB 2024 berbeda dari tahun 2023.
"Jika sebelumnya kouta untuk zonasi maksimal 55 persen, prestasi 25 persen, afirmasi 15 persen, dan kepindahan orang tua 5 persen. PPDB 2024 difokuskan kepada kuota zonasi," ucapnya.

"Yang berubah itu persentase dari zonasi. Amanat dari permendikbud tersebut, untuk zonasi itu minimal 70 persen. Artinya, dari zonasi ini boleh 75-80 persen bahkan boleh semuanya zonasi," tambahnya.
Lanjutnya, untuk jalur lainnya seperti prestasi, afirmasi, dan kepindahan orang tua hanya tersedia kouta 30 persen.
"Sesuai dengan Pergub yang sudah diusulkan, direncanakan untuk kuota prestasi 15 persen, afirmasi 10 persen, dan jalur kepindahan orang tua 5 persen.
Nanti kita akan diatur di Pergubnya, akan kita susun dan sesuaikan lagi," lanjutnya.
Aturan tersebut, diterapkan untuk meminimalisir kecurangan-kecurangan pada saat pelaksanaan PPDB seperti yang kerap terjadi sebelumnya.
"Jika dilihat dari evaluasi PPDB sebelumnya, banyak sekali orang tua siswa dan masyarakat yang ribut terutama karena aturan zonasi ini. Tidak hanya itu, yang lebih banyak juga yang mencermati jalur prestasi dan afirmasi," pungkasnya.
Penulis : Arista
Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H. CPM