Ditinggal Parkir, Sepeda Motor Digondol Maling

Warga berinisial DH (46) warga Desa Suka Maju Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan melaporkan ke Polres Bengkulu Selatan atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (Dok/Indoaktif/ii-001)

Indonesiainteraktif.com, Bengkulu Selatan - Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu kembali menerima laporan warga berinisial DH (46) warga Desa Suka Maju, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor, Jumat (12/11/2021).

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH, menjelaskan berdasarkan laporannya kepada petugas, tindak pidana pencurian sepeda motor ini terjadi di Bendungan Baru tepatnya di Desa Kota Agung, Kecamatan Seginim , yang dialami oleh korban GA (17) warga Desa Suka Maju, pencurian terjadi diduga korban memarkir dilokasi yang tidak aman.

Sebelumnya pada hari Kamis tanggal 11 November 2021 Sekira Pukul 14.00 Wib korban pergi menuju Bendugan Baru yang sudah berjanji dengan temannya. Setelah satu jam menunggu tetapi belum juga sampai, lalu korban ingin pulang kerumah dan melihat sepeda motor Honda Revo Fit dengan nomor polisi BD 6711 BW miliknya, yang terpakir di seputaran Bendugan sudah hilang.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000, (enam juta rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian guna di proses sesuai hukum yang berlaku,” terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH.

Kapolres juga menambahkan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam menjaga kendaraan serta barang berharga lainnya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. (Indoaktif/ii-001)