DKP Provinsi Bengkulu Akan Kumpulkan Nelayan Terkait Pengurusan SIPI dan SIUP

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu akan mengumpulkan nelayan terkait pengurusan perizinan surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) tahun 2024 (Photo : Annisa)

 

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu akan mengumpulkan nelayan terkait pengurusan perizinan surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) tahun 2024.

Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi S.E., S.T., M.Si., mengatakan pada tanggal 08 Februari 2024 ia akan melakukan launching untuk perizinan kapal.

"Jadi nanti tanggal 8 Februari kita akan melakukan launching untuk izin-izin kapal yang tadinya disebut kapal trond menjadi kapal semi modern dan itu sudah sah," ucap Syafriandi di Bengkulu, Rabu (07/02/2024).

Image removed.

Syafriandi mengatakan untuk tahun 2024 ada 286 unit kapal yang akan melakukan pembuatan izin.

"Untuk tahun ini ada total 286 yang dalam proses yang akan melakukan pembuatan izin jadi mereka silahkan secara kolektif mengurus izin di DKP," demikiannya.

Penulis : Annisa Putri Khafifa, S.Pd

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H. CPM