indonesiainteraktif.com, Asahan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Persiapan Penilaian Percontohan Kabupaten Antikorupsi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam mendorong pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai hal terkait persiapan pelaksanaan penilaian Percontohan Kabupaten Antikorupsi, termasuk koordinasi antarpihak dan sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian bersama. Pembahasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada perangkat daerah mengenai langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam mendukung proses penilaian.
Keikutsertaan DPMPTSP Kabupaten Asahan mencerminkan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas. Koordinasi yang baik ant perangkat daerah menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan program pencegahan korupsi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Sebagai perangkat daerah yang memberikan pelayanan di bidang penanaman modal dan perizinan, DPMPTSP memiliki peran strategis dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelayanan yang transparan serta didukung prosedur yang jelas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Melalui kegiatan persiapan ini, sinergi antarperangkat daerah diharapkan semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan penilaian Percontohan Kabupaten Antikorupsi. Selain memenuhi aspek penilaian, upaya tersebut juga menjadi momentum untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.
DPMPTSP Kabupaten Asahan turut menegaskan dukungannya terhadap komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi serta membangun budaya kerja yang berintegritas. Dengan penguatan koordinasi dan penerapan prinsip tata kelola yang baik, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan semakin bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pemerintahan yang bertanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(bahrun)