Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Mengatakan Bahwa dalam Era Digital Saat Ini Pelajar Harus Mengerti Hukum

ubernur Rohidin saat menjadì narasumber pada sosialisasi Deklarasi 800 Pelajar Sadar Hukum tingkat SLTA Kota Bengkulu bertempat di Asrama Haji Bengkulu, Selasa (21/11) (Photo : Arista)

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan bahwa dalam era digital saat ini pelajar harus melek hukum dan memahami betul tentang apa itu hukum.

"Kita sengaja mengumpulkan perwakilan sekolah-sekolah (SLTA) agar mereka ini melek hukum dan paham betul era digital bisa menjadi senjata," terang Gubernur Rohidin saat menjadì narasumber pada sosialisasi Deklarasi 800 Pelajar Sadar Hukum tingkat SLTA Kota Bengkulu bertempat di Asrama Haji Bengkulu, Selasa (21/11).

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Bengkulu Redwan Arif menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk memperat persaudaraan dan meningkatkan pengetahuan hukum.

"Tujuan kita adalah meningkatkan persaudaraan dan meningkatkan wawasan pengetahuan hukum agar kita melek hukum," tutup Redwan.

Dalam sosialisasi tersebut turut hadir anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring. 

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H.