Indonesiainteraktif.com - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi dan sejumlah Perwira Menengah di jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/ 1377/V/KEP 2020 tanggal 1 Mei 2020.
Dalam telegram Kapolri tersebut, salah satu yang dimutasi adalah Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Supratman yang dimutasi dalam jabatan barunya sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sekolah Pimpinan Staf (Sespim Lemdiklat Polri). Sebagai gantinya ditunjuk Brigjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Maluku.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan informasi tentang dimutasinya Kapolda Bengkulu tersebut.
"Benar, Pak Kapolda Irjen Supratman dimutasi ke Sespim Lemdiklat Polri, gantinya Pak Brigjen Teguh Sarwono Wakapolda Maluku. Setelah dilantik menjadi Kapolda Bengkulu maka pangkatnya menyesuaikan dan akan menjadi Inspektur Jenderal Polisi," kata Sudarno.
Dikatakan Sudarno, mutasi yang dilakukan terhadap Kapolda Supratman dalam rangka persiapan pensiun.