IndonesiaInteraktif.com, Mukomuko -- Kerusakan hutan negara yang terjadi secara masif di Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Hutan yang telah lama menjadi paru-paru dunia itu kian terancam akibat alih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Aktivitas ini disebut sebagai salah satu pendorong utama deforestasi (main driver of deforestation).
Hefri Oktoyoki, S.Hut, M.Si., seorang Dosen Kehutanan dari Universitas Bengkulu, menegaskan bahwa dampak dari aktivitas ini jauh melampaui sekadar kehilangan vegetasi. Menurutnya, anggapan bahwa kelapa sawit dapat menggantikan fungsi ekologis tanaman hutan adalah keliru dan tidak berdasar ilmiah.
"Jika masih ada yang mengatakan tanaman sawit juga memiliki fungsi yang sama dengan tanaman kehutanan, sehingga tidak menjadi permasalahan serius terjadinya perubahan fungsi kawasan hutan, itu artinya tidak pernah membaca jurnal yang ada," ujar Hefri Oktoyoki pada Sabtu (4/1).
Lebih lanjut, Hefri menjelaskan bahwa berbagai penelitian di jurnal bereputasi telah membuktikan bahwa kelapa sawit merupakan penyebab utama deforestasi, merusak keanekaragaman hayati, dan mengurangi kapasitas hutan dalam menyerap karbon.
Menurut data yang ada, kawasan hutan di Mukomuko yang berubah fungsi secara ilegal tidak hanya berdampak pada lingkungan lokal, tetapi juga memperburuk krisis iklim global. Aktivitas ini memerlukan penanganan serius dari pemerintah dan pihak terkait untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit ini diharapkan menjadi perhatian bersama, mengingat pentingnya peran hutan dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Penulis : Arista
Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H., CPM. CPA