Indonesiainteraktif.com, Tangerang Selatan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus korupsi di berbagai tempat di Indonesia. Kali ini KPK mulai melakukan penyidikan Kasus Korupsi di Tangerang Selatan. Kasus Korupsi yang mulai disidik itu adalah dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
"Saat ini, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, (02/092021).
Ali mengatakan belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, kata dia, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan.
"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," pungkas Ali Fikri. (KB-BJak)