Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru, 43 Calon Pasutri Sudah Mendaftar

Program Nikah Massal Gratis yang digagas Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat antusias tinggi dari masyarakat, Selasa (4/11/2025). Foto : Tim/IndonesiaInteraktif.com

IndonesiaInteraktif.com, Pekanbaru –  Program Nikah Massal Gratis yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat antusias tinggi dari masyarakat. Hingga 2 November 2025, tercatat 43 calon pasangan suami istri (pasutri) telah mendaftar untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, SE, MM mengatakan, kegiatan nikah massal akan digelar pada 7 Desember 2025 mendatang di Kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.


“Masih ada waktu sekitar satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih dari 40 calon pasangan yang mendaftar,” ujar Agung, Senin (3/11/2025).

Wali kota mengajak masyarakat yang berencana menikah tahun ini agar memanfaatkan program nikah massal gratis yang disiapkan oleh pemerintah kota.

“Tentu kita harapkan calon pasutri bisa mengambil momen ini, karena banyak sekali manfaatnya,” ucapnya.

Agung menjelaskan, seluruh biaya dalam kegiatan nikah massal ini sepenuhnya digratiskan oleh Pemko Pekanbaru. Peserta akan mendapat berbagai fasilitas, mulai dari biaya administrasi, bimbingan pranikah, tes kesehatan, pengobatan calon pengantin, foto pra-wedding, busana pengantin, make up artis, dekorasi akad dan pelaminan, hingga foto serta dokumentasi acara.

Tak hanya itu, peserta juga akan memperoleh voucher menginap di hotel dan kesempatan mengikuti undian umrah gratis. Prosesi pernikahan nantinya akan disaksikan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.

“Jadi banyak sekali yang didapat calon pasangan yang ikut nikah massal gratis ini,” tutur Agung.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra, S.STP, M.Si, menyebutkan 43 calon pasutri yang sudah mendaftar berasal dari 13 kecamatan di Kota Pekanbaru.

Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan, masing-masing 7 pasangan. Disusul Kecamatan Binawidya sebanyak 6 pasangan.
Kemudian Marpoyan Damai (3 pasangan), serta Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur, dan Payung Sekaki masing-masing 2 pasangan. Sementara Bukit Raya, Pekanbaru Kota, dan Limapuluh masing-masing 1 pasangan.

“Pendaftaran masih dibuka. Kami harap lebih banyak pasangan yang memanfaatkan program ini,” ungkap Tri Sepna.

Selain nikah massal, Pemko Pekanbaru juga menggelar Sidang Isbat Nikah Gratis sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang telah menikah secara agama namun belum memiliki buku nikah resmi. Hingga 3 November 2025, tercatat lebih dari 200 pasutri telah mendaftar program ini, meski kuota yang disediakan hanya untuk 100 pasangan.

“Target kami 100 pasutri tahun ini, tapi peminatnya sangat tinggi. Sudah lebih dari 200 yang mendaftar,” kata Wali Kota Agung Nugroho.

Agung menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi data agar pelaksanaan sidang isbat berjalan sesuai ketentuan, termasuk menyesuaikan usia pernikahan dan persyaratan administrasi.

“Program ini membantu warga yang belum memiliki buku nikah agar bisa mengurus administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta anak,” jelasnya.

Menurut Agung, banyak anak di Pekanbaru belum tercatat dalam KK karena orang tuanya belum memiliki dokumen pernikahan sah. Melalui program ini, Pemko ingin membantu menyelesaikan masalah tersebut.

“Ini cara kita menolong anak-anak Kota Pekanbaru agar punya identitas yang jelas. Sidang isbat gratis akan terus kami laksanakan untuk membantu warga,” tegasnya.

Program Nikah Massal dan Sidang Isbat Nikah Gratis menjadi bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya menghadirkan solusi praktis dan humanis bagi warga, sekaligus memperkuat nilai religius dan kebersamaan di Kota Madani. (Adv)