IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu. Selasa (12/3/2024).
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu H. Nandar Munadi, S.Sos., M.Si., mengatakan, bahwa penyesuaian jam kerja ASN merupakan upaya nyata Pemprov Bengkulu dalam meningkatkan kualitas keimanan umat Islam. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih bagi para ASN menjalankan ibadah dengan khusyuk.
"Penyesuaian jam kerja ASN ini untuk meningkatkan kualitas keimanan bagi umat Islam dan memberikan kesempatan bagi ASN untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk." ucapnya.

Meskipun terdapat penyesuaian jam kerja, ASN tetap diwajibkan untuk menjaga produktivitas dan kinerja mereka. Agar pelayanan tetap dan tidak ada berubah," tambahnya.
Penyesuaian jam kerja ini telah diatur secara resmi dalam surat edaran nomor 8.000.B/XX/B.5/2024. Menurut edaran tersebut yaitu :
Jam kerja ASN yang bekerja 5 hari akan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis. Sedangkan pada hari Jumat akan dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pukul 15.30 WIB. Sedangkan bagi ASN yang bekerja 6 hari, jam kerja pada hari Senin hingga Kamis dan Sabtu dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB, sementara pada hari Jumat dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB.
Penulis : Arista
Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H. CPM