Pemkab Kaur Pastikan Pembayaran THR ASN Tetap Ada di Tengah Efisiensi Anggaran

Anggaran untuk THR sudah disiapkan di Kas Daerah, Kamis (20/02/2025). Foto : Arista / IndonesiaInteraktif.com

 

IndonesiaInteraktif.com, Kaur -- Meskipun terdapat instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut tetap akan direalisasikan.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur, Leo Tarnando, S.H., yang menegaskan bahwa anggaran untuk THR sudah disiapkan di Kas Daerah (Kasda) dan tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.

"Untuk pembayaran THR, dipastikan tetap ada. Anggaran sudah ada di Kasda karena itu sifatnya sama seperti gaji ASN dan belanja wajib daerah," ujar Leo Tarnando, Kamis (20/2).

Lebih lanjut, Leo menjelaskan bahwa alokasi dana THR bagi ASN merupakan bagian dari belanja wajib daerah yang bersifat prioritas, sehingga tidak akan mengalami pemangkasan sesuai arahan dari pemerintah pusat.

"Anggaran THR ini masuk dalam kategori belanja wajib dan prioritas. Oleh karena itu, meskipun ada instruksi efisiensi, THR tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Dengan kepastian ini, para ASN di Kabupaten Kaur diharapkan dapat menerima THR tepat waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024, sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi dan optimalisasi anggaran di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi. Namun, belanja wajib seperti gaji dan tunjangan bagi ASN menjadi prioritas yang tetap harus dipenuhi.

 

Penulis : Arista

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H., CPM. CPA