IndonesiaInteraktif.,com, Bengkulu -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan pada awal Maret 2024 nanti tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) akan menerima Surat Keputusan (SK) mereka. Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan, Drs. Eko Agusrianto, M.Si., mengatakan proses penyelesaian SK tersebut masih didalam tahap persiapan untuk dibagikan kepada para PTT.
"Sudah dialokasikan tapi karena proses menunggu hasil evaluasi dan administrasi sehingga dalam waktu dekat SK akan kita bagikan," ucap Eko di Bengkulu, Rabu (28/02/2024).
Dilanjutnya, setelah SK diterbitkan maka setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menggunakan SK tersebut sebagai acuan untuk mengajukan Surat Perintah Dinas (SPD) hingga proses pencairan gaji, dan gaji PTT ditargetkan akan dicairkan sebelum bulan Ramadan 2024 mendatang.
"Kepastian untuk gaji akan dibayar tiga bulan (Januari-Maret) sekaligus dan bisa jadi hanya dua bulan (Januari-Februari) terlebih dahulu, itu tergantung dengan kondisi keuangan nanti," jelas Eko.
Eko juga meminta untuk seluruh PTT agar bersabar tentang pembayaran gaji atau honor PTT yang mana biasanya dirapel pada awal tahun.
"Saya berharap agar kawan-kawan PTT bersabar, karena biasanya honir PTT itu durapel pada awal tahun, jadi tetap semangat bekerja seperti biasa," pungkasnya.
Penulis : Annisa Putri Khafifa, S.Pd
Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S,H., M.H. CPM