IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu meminta para petani saat ini untuk lebih waspada dalam membeli pupuk subsidi.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon, S.Hut., M.Si., melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Helmi Yuliandri, S.P., M.T., memberikan informasi agar para petani tidak terkecoh membeli pupuk subsidi adalah dengan melihat sampul depan pupuk dan kode registrasi pupuk tersebut.

“Pupuk subsidi itu terdata di Kementerian Pertanian (Kementan), jadi yang asli itu gampang membedakannya, cukup fotokan sampul depan merek pupuknya, registrasi nomornya kemudian laporkan ke Dinas TPHP agar di cek melalui data base dan HET nya itu diangka Rp. 112.500,” ujar Helmi Yuliandri, (10/12/2023).
Untuk diketahui pupuk subsidi yang beredar di kios maupun di distributor dengan HET yang telah ditetapkan sebesar Rp. 112.500,- dijual sudah diawasi oleh Dinas TPHP Provinsi Bengkulu dan Kementan.
Penulis : Arista
Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H. CPM