PPDB Bengkulu Harus Bebas Titipan, Teuku Zulkarnain Tegaskan Kepatuhan terhadap Aturan Gubernur

PPDB Bengkulu Harus Bebas Titipan, Teuku Zulkarnain Tegaskan Kepatuhan terhadap Aturan Gubernur

 

Indonesiainteraktif.com, Bengkulu  - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026 di Provinsi Bengkulu harus berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya praktik titipan.

Menurut Teuku, arahan tersebut bukan lagi sekadar imbauan dari pihak legislatif maupun eksekutif, melainkan telah menjadi perintah langsung dari Gubernur Bengkulu agar seluruh satuan pendidikan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.

“Kalau imbauan bukan lagi sekadar imbauan, tetapi sudah menjadi perintah dari gubernur terkait aturan,” tegas Teuku saat memberikan keterangan, Selasa (12/5/2026).

Ia menekankan agar tidak ada lagi pihak-pihak tertentu yang mencoba melanggar ketentuan melalui cara-cara yang tidak sesuai aturan.

“Tidak boleh lagi ada yang melanggar aturan dengan hal-hal yang tidak semestinya,” ujar Teuku.

Politisi tersebut juga meminta Kepala Dinas Pendidikan serta seluruh kepala sekolah agar menjalankan mekanisme PPDB secara disiplin dan transparan. Teuku mengingatkan bahwa jalur penerimaan siswa baru telah diatur secara jelas, mulai dari jalur zonasi, prestasi, hingga perpindahan tugas orang tua. Karena itu, pihak sekolah diminta tidak memaksakan penerimaan calon siswa yang memang tidak memenuhi syarat dalam sistem.

“Kalau memang tidak memenuhi syarat, jangan dipaksakan. Sistemnya sudah jelas, ada zonasi, prestasi, dan pindahan,” katanya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu, lanjut Teuku, terus berupaya melakukan pemerataan kualitas pendidikan guna menghindari penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah tertentu. ia mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran proses seleksi siswa baru di seluruh wilayah Bengkulu.

Selain itu, Teuku juga menyoroti pola pikir masyarakat yang masih terpaku pada sekolah-sekolah favorit di Kota Bengkulu, seperti SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 . Padahal, menurutnya, sejumlah SMA lainnya di Kota Bengkulu saat ini juga memiliki kualitas yang baik dan mampu bersaing.

“SMA 8 sudah bagus, SMA 7 bagus, SMA 1 bagus, SMA 4 bagus, SMA 6 juga bagus,” ujarnya.

Ia meyakinkan para orang tua bahwa saat ini banyak pilihan sekolah dengan kualitas yang tidak kalah baik, sehingga masyarakat tidak perlu hanya berfokus pada sekolah tertentu saja.

“Jangan hanya terpaku pada SMA 5 dan SMA 2,” tambahnya.

Komitmen pemerataan kualitas pendidikan tersebut, kata Teuku, juga akan diterapkan di sekolah-sekolah tingkat kabupaten. Pemerintah berencana melengkapi fasilitas sekolah yang masih kurang agar kualitas pendidikan di daerah dapat setara dengan sekolah di perkotaan.

“Di kabupaten juga begitu. Standarnya nanti kita samakan, dan fasilitas yang masih kurang akan kita lengkapi,” ungkapnya.

Teuku juga menyayangkan masih adanya siswa dari daerah kabupaten yang memaksakan diri untuk bersekolah di kota meskipun jaraknya cukup jauh.

“Banyak juga siswa dari kabupaten yang memaksa masuk SMA di kota. Hal seperti itu sebaiknya tidak lagi terjadi,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan seorang siswa lebih ditentukan oleh semangat belajar dan kemauan pribadi dibandingkan nama besar sekolah tempatnya menempuh pendidikan.

“Kalau masuk SMA yang bagus tetapi tidak memiliki kemauan belajar, hasilnya akan sama saja,” ujarnya.

 

 

Dalam kesempatan tersebut, Teuku turut menyoroti persoalan klasik dalam jalur zonasi, yakni adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh atau kekuasaan. Ia mengaku masih menerima laporan mengenai praktik titipan yang merugikan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.

“Saya menemukan ada keluarga yang memang masuk radius zona, tetapi karena adanya titipan dari pihak tertentu, anak tersebut akhirnya tersingkir,” ungkapnya.

Menurut Teuku, kondisi tersebut merupakan bentuk ketidakadilan yang mencederai integritas sistem pendidikan serta hak masyarakat setempat untuk memperoleh akses pendidikan di wilayahnya. Ia pun meminta para tokoh masyarakat dan pejabat untuk tidak memberikan tekanan kepada kepala sekolah demi kepentingan pribadi.

“Berikan pengertian kepada pihak-pihak yang memiliki pengaruh agar tidak memaksakan kehendak seperti itu,” tuturnya.Teuku mengaku prihatin terhadap posisi kepala sekolah yang kerap berada dalam tekanan akibat praktik titipan tersebut.“Kasihan juga kepala sekolahnya,” tutupnya.