Indonesiainteraktif.com, Bengkulu - Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (12/5/2026), berlangsung memanas setelah anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang dinantikan massa aksi tidak hadir menemui demonstran.
Aksi yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu itu dimulai sekitar pukul 14.05 WIB dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan pendidikan di Indonesia, termasuk memperjuangkan hak-hak guru non-ASN serta kepentingan peserta didik di Provinsi Bengkulu. Massa aksi juga menyampaikan kritik terhadap sistem pendidikan yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.
Situasi sempat memanas ketika terjadi aksi dorong antara massa demonstran dan aparat kepolisian. Mahasiswa meminta agar dapat memasuki area Kantor DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak legislatif.
Sekitar pukul 14.48 WIB, massa aksi akhirnya diperbolehkan masuk ke lingkungan kantor DPRD dan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, bersama Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ali Saftaini.

Namun, dalam mediasi yang berlangsung di teras Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, suasana kembali memanas akibat mahasiswa tetap bersikeras ingin menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang membidangi sektor pendidikan.
Ketidakhadiran anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu tersebut memicu kekecewaan massa aksi. Mahasiswa kemudian memilih meninggalkan area mediasi dan melanjutkan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD.
Sekitar pukul 15.51 WIB, massa melakukan penyegelan simbolis pagar Kantor DPRD Provinsi Bengkulu sebagai bentuk protes. Selain itu, mahasiswa juga membakar ban di depan gerbang kantor DPRD sembari terus menyampaikan orasi tuntutan mereka.
Hingga aksi berakhir, aparat kepolisian masih berjaga untuk mengamankan situasi agar tetap kondusif.