IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yaitu membangun kebebasan pers, perlindungan hukum dan peningkatan kompetensi wartawan hingga saat ini terus dilakukan melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu, dengan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Dikatakan Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., MT, IAI, dengan adanya UKW ini dapat menghasilkan wartawan-wartawan yang betul-betul kompeten dalam rangka mensukseskan program pembangunan yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Ini harus kita dukung karena sekarang kan sudah ada pergub nya yang mengatur sehingga untuk bekerjasama itu minimal harus terverikasi administrasi oleh dewan pers,"kata Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., MT, IAI, Selasa (13/08/2024).
Ia berharap program ini dapat terus dilaksanakan minimal dua kali dalam setahun, agar menghasilkan wartawan yang profesional. Ditempat yang sama, Jiafni Rismawarni mengatakan dengan adanya sertifikasi dari dewan pers melalui UKW ini, Sebagai seorang wartawan semakin yakin dan percaya diri saat melakukan liputan di lapangan.
"Program Bapak Rohidin dan Rosjonsyah ini sangat bagus sekali ya, karena ini dapat membuat kita percaya diri dalam memberikan informasi kepada masyarakat Bengkulu," Jelasnya.
Selain itu, Windi menyebut program yang di canangkan oleh pemprov Bengkulu membuat dirinya mengetahui apasaja peran dan fungsi sebagai seorang jurnalis dan bagaimana cara pendekatan diri kepada pemerintah maupun masyarakat provinsi Bengkulu
"Program UKW yang dibuat oleh pemprov Bengkulu ini sangat bagus, lewat UKW saya banyak mendapatkan pembelajaran saat dilapangan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pembanunan yang ada di provinsi Bengkulu," ujarnya.
Penulis : Indah, S.I.Kom
Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H., CPM. CPA.