Reses Ketua DPRD Kabupaten Seluma di Desa BP 1 Tampung Aspirasi Masyarakat dan Dukung Upaya Pencapaian Target Vaksinasi 75 %

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca S.Sos, bersama 8 unsur Pimpinan dan Anggota Dewan Daerah Pemilihan (Dapil) Empat (4) menggelar Reses Masa Sidang Pertama, Tahun Sidang 2021-2022 (Dok/Indoaktif/Adv)

Indonesiainteraktif.com, Bengkulu - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca S.Sos, bersama 8 unsur Pimpinan dan Anggota Dewan Daerah Pemilihan (Dapil) Empat (4) menggelar Reses Masa Sidang Pertama, Tahun Sidang 2021-2022, di Balai Desa Bukit Peninjauan Satu (BP 1), Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Rabu (01/12/2021).

Kegiatan yang dimulai sekitar Pukul 10:00 WIB ini merupakan wujud kerjasama antara DPRD Kabupaten Seluma dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma dalam upaya pencapaian target Vaksinasi 75 % dipertengahan Bulan Desember ini. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma dalam sambutanya mengawali acara Reses tersebut. 

"Kami seluruh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Dapil 4 Seluma hari ini hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk kerjasama Lembaga DPRD Seluma dengan Pemda Kabupaten Seluma dalam rangka kegiatan vaksinasi masal untuk masyarakat se-Kecamatan Sukaraja, sebagai upaya pencapaian target Vaksinasi 75 % di Bulan Desember ini, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Sukaraja bagi yang belum di vaksin untuk datang ke sini dan kami DPRD dan Pemda Seluma juga mengadakan pelayanan antar jemput bagi warga yang membutuhkan," kata Nofi. 

Usai sambutan Ketua DPRD Kabupaten Seluma, acara dilanjutkan dengan sesi mendengarkan dan menanggapi Aspirasi dari Masyarakat yang diwakili oleh Kepala Desa (Kades) /Lurah yang hadir di acara tersebut. 

Kades Jenggalu, Jon Midarling ST, menjadi orang pertama yang menyampaikan aspirasi mewakili warganya soal permohonan penangguhan penahanan bagi warganya di Polda Bengkulu dan penyelesaian masalah eks HGU PT. Jenggalu Permai, kemudian disusul Penyampaian dari Kades BP 1 soal usulan kenaikan gaji Perangkat Desa dan di sesi pertama diahiri oleh penyampaian aspirasi soal usulan pembangunan jalan oleh Kades Cahaya Negri. 

"Sehungan dengan Permasalahan eks HGU PT. Jenggalu Permai yang tak kunjung selesai, maka masyarakat Desa Jenggalu semacam memiliki mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Desa Jenggalu dan Pemda Seluma sehingga beberapa hari yang lalu mereka melakukan aksi ikut memanen buah kelapa sawit di lahat tersebut yang berujung pada pemanggilan dari pihak Kepolisian dan sudah dua hari ini mereka menginap di Polda Bengkulu, untuk itu selalu Pemerintah Desa Jenggalu dan mewakili masyarakat Desa Jenggalu saya memohon bantuan kepada Bapak Wakil Bupati Seluma dan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma untuk melakukan upaya penangguhan penahan dan penyelesaian dari masalah ini," kata Jon.

Menanggapi aspirasi dari Kades Jenggalu tersebut,Ketua DPRD Seluma minyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemda Kabupaten Seluma menerima aspirasi tersebut dan akan mengkoordinasikan dengan pihak Pemda untuk mengambil langkah-langkah tindaklanjut. 

"Perlu diketahui, saat Paripurna telah disampaikan oleh Fraksi Golkar, saat itu Pak Samsul Aswajar menyampaikan hal ini di Gedung Paripurna, pada saat itu semua hadir, baik Pak Bupati Seluma,unsur Pimpinan DPRD dan Forkopimda Seluma, maka saya atas nama unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Seluma akan mengambil sikap, namun sebelumnya kami akan bicarakan terlebih dahulu dengan pihak Pemda Kabupaten Seluma untuk mengambil langkah-langkah terbaik untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Nofi. 

"Yakin dan Percayalah Pak Kades Jenggalu kami DPRD Seluma dan Kepala Daerah, Pak Erwin dan Pak Gustianto ini tidak mungkin tidak mengambil tidakan yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat," tambah Nofi. 

Untuk usulan terkait dengan permohonan kenaikan gaji Perangkat Desa dan pembangunan infrastruktur jalan dan yang lainnya pihaknya telah menampung aspirasi tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai aturan dan tahapan yang berlaku. (Indoaktif/Adv)