Tak Ada Perlakuan Khusus, Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditahan di Sel Bersama 11 Tahanan Narkoba

Rohidin akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya, Rabu (16/04/2025). Foto : Arista / IndonesiaInteraktif.com

 

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menegaskan tidak memberikan perlakuan khusus terhadap mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang saat ini berstatus sebagai tahanan titipan.

Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Julian Fernando, memastikan bahwa Rohidin akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya selama menjalani masa penahanan. Ia ditempatkan di satu sel bersama 11 orang tahanan lain yang sebagian besar tersandung kasus narkoba.

"Tidak ada perlakuan khusus terhadap beliau. Semua tahanan diperlakukan sama, baik dari segi pelayanan, fasilitas, maupun konsumsi harian," ujar Julian saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Julian juga menambahkan bahwa hingga saat ini, keluarga Rohidin belum diperkenankan membesuk lantaran ia baru saja tiba di Rutan. Hal ini juga didasarkan pada pertimbangan keamanan.

"Kami masih mengatur proses administrasi dan memprioritaskan keamanan. Untuk sementara, belum ada jadwal kunjungan dari pihak keluarga," tambahnya.

Penahanan Rohidin menarik perhatian publik mengingat posisinya sebagai mantan kepala daerah. Namun pihak Rutan memastikan semua proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur tanpa ada perlakuan istimewa.

 

Penulis : Arista

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H.