Tim Hukum Pemkot Bengkulu Tinjau Ulang Seluruh Perda yang Perlu Dievaluasi

Pemerintah Kota Bengkulu melalui Tim Hukumnya akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai perlu ditinjau ulang, Senin (16/06/2025). Foto : Kemas / IndonesiaInteraktif.com

 

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu — Pemerintah Kota Bengkulu melalui Tim Hukumnya akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai perlu ditinjau ulang. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh Perda yang berlaku tetap relevan, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bengkulu.

Wali Kota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, S.E., M.M., bersama Wakil Wali Kota Ronny Febriyanto L. Tobing, S.H., melalui Tim Hukum Pemkot Bengkulu  A. Yamin, S.H., M.H., C.P.M. (akrab disapa Bung Omeng), menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan daerah.

“Ini adalah langkah positif dalam memastikan bahwa kebijakan hukum daerah tidak hanya sah secara normatif, tetapi juga bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Bung Omeng.

Manfaat Evaluasi Perda

Evaluasi terhadap Perda ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam beberapa aspek, antara lain:
    1.    Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat
    2.    Meningkatkan kualitas pelayanan publik
    3.    Mengoptimalkan arah pembangunan daerah

Perda Harus Pro-Rakyat

Dalam pernyataannya, Bung Omeng juga menekankan bahwa Perda yang disusun maupun yang dievaluasi harus mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Bengkulu. Hal ini penting agar setiap regulasi yang dibuat benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan warga.

“Perda harus menjadi instrumen yang berpihak pada rakyat. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan dalam proses perumusan dan evaluasinya sangat penting,” jelasnya.

Melalui evaluasi ini, Pemkot Bengkulu berharap Perda yang ada dapat lebih responsif, adaptif, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pembangunan daerah secara keseluruhan.

Oleh: A. Yamin, S.H., M.H., C.P.M.
Tim Hukum Pemkot Bengkulu

 

Penulis : Kemas Benyamin

Editor : Fitria