Breaking News !!! : Bupati Banjar Negara Budi Sarwono Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi dan Gratifikasi oleh KPK

Foto : Bupati Banjarnegara Budi Sarwono ditangkap KPK (S1001/002)

 

Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri
 

Indonesiainyeraktif.com, Banjarnegara - Setelah melalukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Bupati Banjarnegara Jawa Tengah Budi Sarwono ditatapkan jadi tersangka korupsi dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jum’at (3/9/2021).

“Kami menetapkan dua orang tersangka. BS Bupati Kabupaten Banjarnegara dan KA (swasta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Jum’at (3/9/2021).

Budi Sarwono diduga ikut mengatur sejumlah proyek di Kabupaten Banjarnegara. Sedangkan KA diduga menjadi perpanjangan tangan Budi Sarwono dalam mengatur proyek di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara.

Terhadap Budi Sarwono dan KA, KPK menduga mereka ikut dalam mengatur commitment fee untuk Budi Sarwono. Bahkan diduga Budi Sarwono pernah menyampaikan langsung permintaan fee tersebut kepada para rekanan.

Modus korupsi yang dilakukan oleh Budi Sarwono adalah dengan menaikkan Harga Perhitungan Sendiri (HPS) setiap proyek sebanyak 20%. Nilai 20% itu dibagi 10% untuk Budi Sarwono dan 10% untuk keuntungan rekanan.

“Menaikkan HPS sebanyak 20% dari harga saat itu. Pembagiannya 10% untuk BS dan 10% untuk keuntungan rekanan,” kata Firli Bahuri dalam keterangan persnya.

Dari hasil korupsi tersebut, Budi Sarwono menghasilkan korupsi milyaran rupiah. 

“Menerima fee kurang lebih Rp. 2,1 Milyar,” pungkas mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.

Dalam konferensi pers, pihak KPK juga menahan langsung Budi Sarwono di Rutan KPK cabang Kavling C1 sedang KA ditahan di Rutan Guntur. (K1001/TIR)