IndonesiaInteraktif.com - Untuk menciptakan sekolah yang nyaman dan kondusif khususnya di wilayah Semidang Alas (SA), Polsek SA mulai menggencarkan razia knalpot brong yang digunakan oleh para pelajar. Hal ini dilakukan karena selain menerapkan aturan dari Ditlantas Polda Bengkulu, juga menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan kepala desa maraknya remaja yang menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga.
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, S.IK, MH melalui Kapolsek SA, Ipda Gema Pipi mengatakan tidak hanya mengganggu kenyamanan, knalpot brong juga sering digunakan pada motor untuk aksi balap liar. “60 persen pelaku balap liar di Semidang Alas dilakukan oleh para remaja yang berstatus masih aktif sekolah, maka dari itu kami akan gencar melakukan razia ke berbagai sekolah. Tujuannya untuk memberikan peringatan agar pelajar tidak melakukan aksi balap liar dan fokuskan saja ke kegiatan belajar mengajar (KBM),” jelas Kapolsek.
Jajaran Polsek SA berhasil mengamankan sebanyak 18 unit sepeda motor milik pelajar SMK Negeri 5 di Desa Telatan dan SMA Negeri 4 ci Desa Pinju Layang.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan gencar melakukan razia. Pekan depan akan kembali dilakukan razia acak ke beberapa sekolah yang terindikasi pelajarnya ikut balap liar.
“Semua kendaraan yang memiliki knalpot brong sudah diamankan di Polsek Semidang Alas. Bagi yang ingin mengambil motornya harus membuat surat perjanjian yang ditandatangani orangtua dan kepala desa, serta harus menunjukkan surat kepemilikan kendaraan dan memasang knalpot standar. Knalpot brong yang disita akan dikumpulkan di Polres Seluma untuk dilakukan pemusnahan,” tegasnya.
Editor : Daddy