Gubernur Bengkulu Hadiri Penandatangan Komitmen Bersama Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Kemenkumham

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA., hadiri penandatangan komitmen bersama promosi dan diseminasi indikasi geografis yang bertempat di Hotel Two K-Azana Style Bengkulu, Selasa (20/02/2024) (Photo : Arista)

 

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA., hadiri penandatangan komitmen bersama promosi dan diseminasi indikasi geografis yang bertempat di Hotel Two K-Azana Style Bengkulu, Selasa (20/02/2024).

Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Rohidin menjelaskan terkait dengan indikasi geografi, ia sangat ingin sekali meletakan potensi Sumber Daya Alam (SDA) maupun hasil karya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkarakteristik Bengkulu.

"Kita sangat ingin sekali meletakan potensi SDA dan hasil karya SDM yang bekarakteristik Bengkulu dan memiliki potensi ekonomi yang besar dimasa yang akan datang," ucap Rohidin saat diwawancari.

Rohidin menambahkan ada beberapa produk alam atau hasil bumi Bengkulu seperti kopi, jeruk kalamansi, jeruk gerega, pisang enggano, emping enggano, dan lainnya yang merupakan karakteristik SDA Bengkulu.


"Itu banyak sekali karakteristik SDA Bengkulu yang betul-betul khas daerah kita dan kedepan saya yakin betul hasil ekonomi kita," lanjut Rohidin.

Dilanjutkan Rohidin jika hasil SDM Bengkulu itu seperti Tenun Bumpak dan kain besurek serta sebagainya, dan ini akan di indikasi bersertifikat.

"Jika dilakukan secara kolektif ini akan lebih baik dan efektif, andai sumber daya itu melampaui batas 2 kabupaten yang berbeda maka sebaikan diusulkan oleh Pemerintah provinsi," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Rohidin mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) karena telah menggelar penandatangan komitmen bersama promosi dan diseminasi indikasi geografis dan acara ini dihadiri oleh Bupati dan Walikota Se-Provinsi Bengkulu.

Penulis : Arista

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H. CPM