Gubernur Bengkulu Jamin Aktifitas Petani Kawasan Hutan di Mukomuko Akan Mendapatkan Perlindungan Dari Pemerintah

Gubernur Bengkulu Jamin Aktifitas Petani Kawasan Hutan di Mukomuko Akan Mendapatkan Perlindungan Dari Pemerintah

Indoneisainteraktif.com - Aktifitas ekonomi masyarakat Mukomuko di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Gubernur Rohidin melihat sangat banyaknya potensi areal persawahan dan aktifitas masyarakat petani dalam kawasan HPT dan TNKS yang menjadi sumber pendapatan masyarakat dasar untuk bertahan hidup. Seperti di Kecamatan Selagan Raya dan Malin Deman.

"Tidak mungkin mereka dalam tanda petik diusir dari hutan, saya minta ke teman-teman KPH ini dibuat hutan kemasyarakatan," kata Rohidin Mersyah, Usai Pertemuan Dengan Tokoh Masyarakat Masyarakat di Desa Sungai Ipuh Kecamatan Selagan Raya dan Peletakan Batu Pertama Ponpes Al-Quran Terpadu Al Ishlah di Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh Kabupatwn Mukomuko, pada hari Kamis (17/09/20).

Di sisi lain dengan jaminan pengelolaan dan aktifitas hutan ini, masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga kelestarian hutan. Jika ada kerusakan yang tidak bertanggungjawab maka juga akan dilakukan tindakan tegas.

"Sehingga mereka punya akses mengelola hutan akan tetapi mereka juga wajib menjaga kawasan hutan," jelas Rohidin Mersyah.

Di samping iti kata Gubernur Rohidin, juga kedepan masyarakat adat juga harus dilibatkan dalam menjaga kelestarian hutan.

Diketahui, lebih dari 40 ribu hektar di provinsi Bengkulu saat ini telah berada pada status HPT. Hal ini setelah dikeluarkan kebijakan Dirjen Kehutanan sejak akhir tahun lalu.(Adv/AA)