Foto : Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST melakukan penertiban terhadap kendaraan dinas roda dua, milik kepala desa dan Lurah di 195 Desa 15 Kecamatan

Indonesiainteraktif.com, Kaur - Pada 100 hari kerja ini, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH dan Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST melakukan penertiban terhadap kendaraan dinas roda dua, kali ini yang menjadi target penertiban ialah motor dinas milik Kepala Desa dan Lurah di 195 Desa 15 Kecamatan.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kaur dan didampingi oleh Sekda Kaur Nandar Munadi, M.Si, dijelaskan oleh Wabup harapannya agar kendaraan dinas selalu terawat dan patuh bayar pajak.
"Motor dinas di kumpulkan ini kita mau mengetahui apa kendalanya, bagi kendaraan yang mati pajak silahkan diperpanjang pajaknya, karena bulan depan harus diperlihatkan disini dan apabila belum juga membayar pajak mungkin tidak mungkin kita kasih sanksi, apakah pajaknya sudah hidup atau belum, bagaimana kita mau mencontohkan ke masyarakat kalau pemimpin-pemimpin di desa saja tidak bayar pajak." Ujar Wabup Kaur dalam arahannya kepada seluruh Kades dan Lurah dihalaman kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kaur, Jum'at (28/5/2021).
Diketahui, ada 13 kendaraan bermotor roda dua yang tidak bisa lagi dikendarai, ini disebabkan karena motor tersebut banyak rusak parah, dan kondisinya saat ini ditahan sementara di parkiran Dinas PMD Kaur. (Fad)