Bawaslu Rejang Lebong Awasi Verifikasi Faktual Dukungan DPD RI

Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong saat ini melakukan pengawasan verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI. (Foto: Damara)

Indonesiainteraktif.com, Rejang Lebong -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini melakukan pengawasan verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI dari wilayah itu.

"Bawaslu Rejang Lebong saat ini tengah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota  DPD RI oleh KPU Rejang Lebong," jelas Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Rejang Lebong Yuli Maria, di Curup, Rejang Lebong, Rabu (08/02/2023).

Dia menjelaskan pengawasan pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD RI ini dilakukan oleh Bawaslu Rejang Lebong dan Panwaslu kecamatan tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.

Pengawasan oleh pihaknya itu, kata dia, guna memastikan verifikasi berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada pemalsuan atau pencatutan dukungan.

"Dokumen yang dipalsukan ini sifatnya tidak hanya pidana, tetapi juga pelanggaran administratif. Jadi kalau dalam proses terbukti benar, maka ada konsekuensi berupa pengurangan sebanyak 50 kali dukungan dari jumlah dokumen yang dipalsukan," terangnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong Visco Putra Aleksander di tempat terpisah menjelaskan verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD RI ini dilaksanakan selama 20 hari terhitung 6-26 Februari 2023.

"Jumlah dukungan yang kami lakukan verifikasi faktual sebanyak 1.823 dukungan tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong. Dukungan ini berasal dari 12 bakal calon anggota DPD RI yang mendaftar di KPU Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu," kata Visco.

Pelaksanaan verifikasi faktual bakal calon anggota DPD RI minggu pertama ini, kata dia, KPU Rejang Lebong akan melakukan pola secara kolektif dengan meminta pihak bakal calon anggota DPD RI mengumpulkan para pendukungnya di satu tempat dan kemudian dilakukan verifikasi serentak.

"Jika saat dikumpulkan masyarakat pendukung ini tidak datang maka pihaknya mendatangi tempat tinggal setiap pendukung guna dilakukan verifikasi faktual," tutupnya. (DPS)