Bupati Kaur Resmikan desa Kerukunan Umat Beragama

Foto : Bupati Kaur Lismidianto bersama wakil bupati Kaur herlian muchrim meresmikan Desa Parda Suka sebagai Desa Kerukunan umat Beragama

.

Indonesiainteraktif.com, Kaur - Pada hari Selasa (08/06) Sekitar pukul 10.00 , Bupati Kaur Lismidianto bersama wakil bupati Kaur herlian muchrim meresmikan Desa Parda Suka sebagai Desa Kerukunan umat Beragama di  Desa Parda suka kecamatan Maje Kab. Kaur Provinsi Bengkulu

Peresmian tersebut ditandai dengan pelepasan tirai penutup plang papan nama “Desa Kerukunan Umat Beragama” oleh Bupati Kaur dan turut disaksikan Ka.Kan. Kemenag,  Staf Ahli Bid. Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi, sejumlah Kepala OPD, Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, Koramil , Kapolsek Maje,  anggota FKUB Kaur/Provinsi, Tokoh lintas agama se desa Parda suka, Tokoh adat, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

“Sebagai Kabupaten yang memiliki masyarakat yang majemuk, dengan latar belakang berbagai budaya, agama dan bahasa, yang menyatu dalam kehidupan di masyarakat Kaur yang inklusif, sikap dimana perbedaan agama yang keberadaannya saling diakui, oleh karenanya saya sangat mengapresiasi Desa Parda Suka menjadi desa kerukunan umat beragama dan in syaa Allah ini akan memberikan inspirasi kepada desa lain sehingga kerukunan beragama di Kabupaten Kaur ini terus terbina dengan baik. Dengan demikian, kita berharap, tujuan pembangunan yaitu mewujudkan Kabupaten Kaur yang maju mandiri sejahtera dan berkeadilan, dapat tercapai,” kata bupati dalam sambutannya.

“Pemerintah Kabupaten Kaur, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama, kerukunan umat beragama Kabupaten Kaur , kepedulian dan perhatiannya terhadap pembinaan kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara.,Ini menjadi penting karena sekarang ini, kondisi krisis kebangsaan dan kerukunan terkadang sangat rawan dan mudah dipropokasi  oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Apresiasi yang lain saya sampaikan juga kepada segenap warga Desa Parda suka. Mulai hari ini, saudara-saudara menjadi bagian dari desa Kerukunan Umat Beragama,” papar Lismidianto.

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Kesbangpol Kabupaten Kaur Deki Kurniawan, SSTP., MM, saat ditemui mengatakan, semoga dengan diresmikannya desa Parda suka sebagai Desa Kerukunan umat beragama di Kab. Kaur menjadi inspirasi desa-desa yang lauinn untuk bisa menjadi desa sadar kerukunan, karena kerukunan umat beragama adalah modal pembangunan bangsa untuk itu tebarkan kedamaian dan jaga kebersamaan umat,”pesannya singkat.

Untuk diketahui sebelum diresmikan sebagai Desa kerukunan umat beragama,  ditandai dengan pembacaan ikrar oleh 5 tokoh agama yang ada di Desa Parda suka, kemudian ada juga pembukaan tirai penutup plang oleh Bupati Kaur sebagai tanda syukur telah diresmikannya desa Parda suka sebagai Desa kerukunan umat beragama. (Fad)