Doxing Menyerang Jurnalis Liputan6.com, Apa Itu Doxing ?

Doxing Menyerang Jurnalis Liputan6.com, Apa Itu Doxing ?

Indonesiainteraktif.com - Cakrayuri Nuralam, seorang jurnalis Liputan6.com diserang doxing atau penyebaran data diri tanpa izin dari beberapa akun di media sosial. Doxing tersebut merupakan buntut dari salah satu artikel cek fakta terkait asal-usul keturunan politikus PDIP Arteria Dahlan yang ditulis jurnalis tersebut.

Apa itu Doxing ?

Doxing merupakan sebuah praktik melalui internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi ke publik terhadap seseorang individu atau organisasi. Informasi yang dikerjakan dapat mencakup nama lengkap seseorang, alamat email, alamat, nomor telepon, gambar, dan detail pribadi lainnya. Doxing biasanya menyebabkan identitas orang anonim terungkap.

Saat ini doxing dilakukan untuk menghukum seseorang atau mempermalukan orang yang lebih suka tetap anonim, karena keyakinan kontroversial mereka atau jenis kegiatan non-mainstream lainnya.

Doxing, lebih sering terjadi dalam forum-forum atau komunitas online yang para penggunanya kebanyakan menggunakan nama alias untuk saling berinteraksi.

Ini berbeda misalnya dengan Facebook yang secara umum, para pengguna media sosial tersebut telah mempergunakan identitas asli mereka seperti foto dan nama. Tapi jelas, secara umum, mempublikasikan informasi pribadi orang lain dalam bentuk apa pun dan dalam situasi apa pun dan dengan memanfaatkan platform apa pun, termasuk ke dalam definisi Doxing.

Doxing bukanlah praktik ilegal, namun memiliki konotasi negatif karena melanggar privasi seseorang dan sering digunakan untuk pembalasan atau vigilantisme.

Di Indonesia sendiri hal ini dapat dilihat sebagai pelanggaran jaminan perlindungan hak pribadi dan jaminan kebebasan hak berpendapat warga negara yang dijamin oleh Pasal 28E Ayat 2 dan Ayat 3, serta Pasal 28G Ayat 1 UUD 1945.

Dari sisi korban, praktek doxing tak hanya dapat merugikan materi namun juga hal non materi seperti misalnya citra, nama baik serta kesehatan mental dan kedamaian sosial. Tidak sedikit praktek perundungan yang berujung pada tindakan anarkis dari massa yang termakan berita hoax dan kurang dapat menyeleksi dan mencerna informasi secara dewasa.

Karena dianggap berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan, maka langkah paling masuk akal untuk menyikapi perilaku ini mungkin adalah dengan melakukan konfirmasi secara cepat atau dengan memberikan keterangan resmi. 

Setidaknya, data yang terlanjur beredar bisa segera divalidasi atau dibantah. Korban harus melakukan tindakan ini agar tidak menjadi masalah yang lebih besar.

Aksi Doxing sendiri menuai pro dan kontra, terutama yang dilakukan kalangan jurnalis. Ada yang mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan kerja jurnalistik yang bagus karena mengungkapkan informasi pribadi merupakan kerja yang cukup sulit dilakukan. 

Ada pula pihak yang mengkritik tindakan-tindakan jurnalis yang mempublikasikan informasi pribadi seseorang.

Menyebarluaskan atau mempublikasikan informasi pribadi orang lain, jelas merupakan hal yang seharusnya tidak dilakukan karena dapat merugikan banyak pihak.

(II/Hy)