DPRD Seluma Siap Tindak Perusahaan Bandel, PT AIP Masuk Pantauan

Langkah tegas untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang dinilai "bandel" (Photo : Arista)

 

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos, mengungkapkan langkah tegas untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang dinilai "bandel" atau sulit diatur. Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian adalah PT Agrindo Indah Persada (AIP), yang beroperasi di Desa Tumbuan, Kecamatan Seluma Barat.

Samsul menjelaskan bahwa pihak DPRD Seluma saat ini sedang merekap data semua perusahaan di Kabupaten Seluma untuk ditelusuri lebih lanjut. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang dalam pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beberapa waktu lalu, menegaskan agar tidak ada toleransi terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan.

"Kami akan merekap semua perusahaan yang bandel, termasuk PT AIP, dan hasilnya akan dilaporkan langsung ke pemerintah pusat. Presiden sudah menegaskan, Forkopimda tidak perlu ragu untuk menindak perusahaan nakal, karena beliau dan jajaran siap mendukung penertiban ini," ujar Samsul saat diwawancarai pada Senin (13/1).

Lebih lanjut, Samsul menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Seluma.

"Kami harus memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di daerah ini mematuhi aturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat," tambahnya.

DPRD Seluma akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan polemik ini dan memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah berjalan seiring dengan arahan pemerintah pusat.

 

Penulis : Arista

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H., CPM. CPA