Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara Gelar Rakor GTRA Tahun 2022

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 (Dok/Indoaktif/Adv/TR)

Indonesiainteraktif.com, Bengkulu Utara - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 di Hotel Santika, Senin (30/05/2022).

Rapat Koordinasi GTRA dibuka langsung oleh Bupati Bengkulu Utara yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Dullah, SE. Selain itu turut hadir dalam Rakor Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara Encep Mulya Nakhrowi, S.SiT., M.H., Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu Serta seluruh perserta Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022.

Image removed.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Dullah, SE mewakili Bupati Bengkulu Utara membuka acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022. (Dok/Indoaktif/Adv/TR)

 

Rapat Koordinasi yang bertemakan “Akselerasi Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Melalui Reforma Agraria” ini diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari Kantor Pertahanan Kabupaten Kabupaten Bengkulu Utara, Organisasi Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan Kegiatan yang tergabung dalam Gugus Tugas Agraria Bengkulu Utara Tahun 2022. Dasar hukum kegiatan reforma agraria didapat pada keputusan dasar hukum Bupati Bengkulu Utara No.759/241/B.1/2022 Februari Tahun 2022 tentang Gugus Tugas GTRA. Gugus Tugas Agraria terbagi dalam 2 kegiatan yaitu Penataan Aset Reform dan Penataan Akses Reform.

Untuk penataan aset meliputi penataan kembali penguasaan pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan, dalm rangka menciptakan keadilan dibidang penguasaan dan pemilikan tanah.

“Didalam sektor pengolahan lahan pangan dan lahan keras seperti perkebunan sawit, sudah jelas kita lihat bersama bahwa adanya kesenjangan ekonomi yang sangat besar dan kasat mata,” kata Dullah, SE saat membuka kegiatan Rakor GTRA Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022.

Image removed.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara Encep Mulya Nakhrowi, S.SiT., M.H., saat menyampaikan laporan terkait Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria Tahun 2022. (Dok/Indoaktif/Adv/TR)

 

Penataan Akses meliputi pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lainnya kepada masyarakat atau subjek reforma agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pemanfaatan atau pemberdayaan masyarakat. Tahun 2022 GTRA mendapatkan target lahan sebesar 2000 Ha tanah untuk diberdayakan dengan baik. Permasalahan dibidang keagrarian yaitu meliputi Sengketa dan konflik agrarian, Ahli fungsi lahan pertanian, Kemiskinan dan pengangguran, Kesenjangan sosial, Turun nya kualitas lingkungan hidup

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara berharap dengan adanya Rapat Koordinasi GTRA dapat permasalahan agraria di sektor penataan aset dan akses di Bengkulu Utara.

“Saya berharap sinergitas dan komitmen terkhusus terkait dengan permasalahan penyelesaian konflik agraria, forkopimda dapat melakukan pendampingan dalam upaya mengatasi masalah agraria di Bengkulu Utara” harapnya. (Indoaktif/Adv)