KBP Bengkulu Melalui KKLP Perkamusan dan Peristilahan Menggelar Kegiatan SKBD

KBP Bengkulu Melalui KKLP Perkamusan dan Peristilahan Menggelar Kegiatan SKBD (Photo : Andre)

Bengkulu - Kantor Bahasa Provinsi (KBP) Bengkulu melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan menggelar kegiatan Sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD) disalah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu pada Senin, 11 September 2023.

Kegiatan ini merupakan rangkaian terakhir dari proses pengusulan kosakata bahasa daerah menjadi warga Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kosakata yang diusulkan menjadi kosakata KBBI adalah bahasa Bengkulu dialek Nasal dan bahasa Rejang.

Tujuan dari SKBD ini adalah untuk memeriksa dan memberi umpan balik atas hasil verifikasi kosakata hasil inventarisasi dalam lokakarya. Azmi Ridwan Fauzi, Ketua KKLP Perkamusan dan Peristilahan KBP Bengkulu mengatakan bahwa keluaran dari kegiatan ini adalah daftar usulan kosakata yang akan dientri ke KBBI.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dimama diskusi ini dilakukan dengan membahas satu per satu kosakata secara detail," kata Azmi, Senin (11/09/2023).

Azmi melanjutkan, pada tahap ini juga diperiksa kesesuaian kelas kata dengan definisi, konteks serta ketepatan lafal. Daftar hasil DKT ini nantinya akan diinput melalui Aplikasi Kompilasi Kamus.

"Diharapkan dari kegiatan ini akan banyak kosakata yang lolos menjadi warga KBBI untuk memperkaya khazanah bahasa Indonesia," ungkap Azmi.

Kegiatan Sidang Komisi Bahasa Daerah ini berlangsung selama empat hari, mulai hari ini Senin, 11 September sampai dengan Kamis, 14 September 2023. Adapun peserta dalam kegiatan ini adalah tim redaksi KBBI dari Pusat Pelindungan Bahasa dan Sastra, Widyabasa KBP Bengkulu, BMA Provinsi Bengkulu, dan penutur jati bahasa daerah dari Nasal dan 
Rejang.

Penulis : Andre

Editor : Daddy