KemenPANRB Menghapus Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Pada Bulan November 2023 Mendapat Sorotan

KemenPANRB Menghapus Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Pada Bulan November 2023 Mendapat Sorotan, Senin 24-04-2023 (Foto : Fakrudin)

IndonesiaInteraktif.com - Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menghapus tenaga honorer di instansi pemerintah pada bulan November 2023 kian mendapat sorotan. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Muharamin yang berharap tenaga honorer tetap dipertahankan.

Muharamin menyampaikan, rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer tanpa ada solusi lain akan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat. Khsusnya tenaga honorer karena akan ada ribuan pengangguran jika tenaga honorer benar-benar dihapuskan tanpa solusi lain. Ia pun mendukung langkah Gubernur Bengkulu untuk menyampaikan ke pemerintah pusat untuk memperjuangan tenaga honore agar tetap dipertahankan.

Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMS mengatakan, Pemprov Bengkulu masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat untuk teknis pelaksanaannya. Karena saat ini tenaga honorer secara keseluruhan masih dibutuhkan dalam mendukung kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menjelaskan, beberapa bidang pekerjaan honorer seperti cleaning servis, penjaga malam, sopir, tenaga pramusaji. Kemudian yang di lingkup pendidikan merupakan fungsional, Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Jadi kita lihat nanti pentunjuk dan arahan dari pemerintah pusat terkait kebijakan honorer,” sampainya.

Sementara itu, berdasarkan pendataan tenaga honore tahun 2022 lalu tercatat ada sebanyak 4 ribu jumlah honorer se Pemprov Bengkulu yang tersebar diseluruh OPD. Kemudian saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu hampir 42 persen APBD pembayar gaji pegawai sehingga dilakukan kebijikan penghentian menerima pegawai pindahan masuk.

“Pemerintah Daerah perlu menyampaikan pusat agar tenaga honorer tetap dipertahankan,” jelasnya. (RGT)

Editor : Rindu Pinem