Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Usung Konsep Polisi Bersama Masyarakat”

 

 

 

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Baru yang Mengusung “Polisi Bersama Masyarakat”

 

IndonesiaInteraktif.com, Jakarta — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki babak baru. Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., resmi mendapat persetujuan DPR RI untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

 

Suyudi sebelumnya merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan namanya melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

 

Proses politik dan konstitusional tersebut berlangsung sangat cepat. Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi. Setelah mendengarkan pemaparan visi dan misinya, Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi untuk menjadi calon Kapolri.

 

Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, anggota DPR menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

 

Dengan demikian, tahapan persetujuan di parlemen telah selesai. Presiden Prabowo Subianto selanjutnya dijadwalkan melantik Suyudi sebagai Kapolri pada Kamis siang di Istana Negara.

 

Dari Reserse hingga Pucuk Pimpinan Polri

 

Suyudi bukan nama baru dalam struktur kepolisian nasional. Perwira tinggi Polri kelahiran Pandeglang, Banten, 14 Juli 1973, tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

 

Pendidikan kepolisiannya berlanjut di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018. Ia juga tercatat sebagai lulusan magister Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia.⁠)

 

Karier Suyudi banyak bersentuhan dengan bidang reserse dan penegakan hukum. Ia pernah menjalankan sejumlah jabatan strategis, antara lain Kanit Jatanras Polda Metro Jaya, Kanit Resmob Bareskrim Polri, Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya, hingga Kapolda Banten.

 

Pada Agustus 2025, Suyudi dipercaya menduduki jabatan Kepala BNN RI. Pengalaman tersebut memperluas rekam tugasnya, khususnya dalam menghadapi persoalan narkotika dan kejahatan yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba.

 

“Polisi Bersama Masyarakat”

 

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI, Suyudi membawa tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai gagasan utama arah kepemimpinannya.

 

Konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian. Suyudi menyampaikan bahwa transformasi Polri harus berjalan bersama penguatan profesionalisme, reformasi internal, pelayanan masyarakat, serta penegakan hukum.

 

Menurut Suyudi, Polri mempunyai posisi penting dalam menciptakan ruang aman bagi pembangunan nasional. Namun, ia menegaskan bahwa tugas kepolisian tetap berada dalam koridor kewenangan yang telah ditentukan.

 

“Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain. Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,” demikian pokok pemaparannya dalam uji kelayakan.

 

Pernyataan tersebut memperlihatkan arah yang ingin dibangun Suyudi apabila memimpin Polri, yakni menghubungkan tugas keamanan dan penegakan hukum dengan kebutuhan masyarakat tanpa keluar dari batas kewenangan institusi.

 

Melanjutkan yang Baik, Membenahi yang Kurang

 

Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III, Suyudi juga menyampaikan bahwa pergantian Kapolri tidak seharusnya selalu dimaknai sebagai dimulainya seluruh program dari titik nol.

 

Ia menyatakan program yang telah berjalan dengan baik perlu dilanjutkan, sementara hal-hal yang tumpang tindih harus disederhanakan dan pelanggaran harus ditegakkan.

 

Gagasan tersebut menjadi bagian dari kerangka transformasi Polri yang ia paparkan dalam lima rangkaian, mulai dari situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, hingga program 100 hari pertama dan keberlanjutan program sampai 2029

 

Suyudi juga menyebut kritik masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pembenahan institusi. Menurutnya, kritik yang berbasis fakta dapat menjadi sistem peringatan dini bagi Polri untuk mengetahui aspek-aspek yang perlu diperbaiki.

 

Tantangan Kapolri Baru

 

Jika pelantikan berlangsung sesuai jadwal, Suyudi akan menghadapi tantangan besar dalam memimpin institusi kepolisian dengan struktur organisasi yang luas dan tugas yang kompleks.

Penegakan hukum, pemberantasan narkotika, kejahatan konvensional dan transnasional, keamanan siber, pelayanan publik, profesionalisme anggota, serta hubungan antara polisi dan masyarakat merupakan sejumlah bidang yang akan berada dalam lingkup tanggung jawab Kapolri.

Selain itu, harapan masyarakat terhadap transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara akan menjadi bagian penting dari perjalanan kepemimpinan baru Polri.

Pengalaman Suyudi di bidang reserse, kewilayahan, hingga pemberantasan narkotika menjadi bagian dari latar belakang profesional yang dibawanya ke jabatan tertinggi di institusi kepolisian.

Namun, rekam jejak tersebut sekaligus akan berhadapan dengan tuntutan yang jauh lebih luas. Kapolri tidak hanya dituntut mampu mengendalikan organisasi, tetapi juga memastikan kebijakan dan tindakan aparat di lapangan berjalan sesuai hukum serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Dari BNN ke Mabes Polri

 

Perjalanan Suyudi menuju kursi Kapolri berlangsung dalam waktu yang relatif singkat.

Sehari setelah Presiden mengirimkan Surpres kepada DPR, Komisi III langsung melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Setelah itu, DPR menggelar rapat paripurna dan menyetujui pengangkatannya.

 

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa hasil persetujuan DPR akan segera dikirimkan kepada Presiden untuk proses selanjutnya. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Kamis siang.

Dengan persetujuan DPR tersebut, perjalanan karier Suyudi memasuki fase baru: dari Kepala BNN menuju pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.

 

Menunggu Babak Baru Polri

 

Pergantian Kapolri bukan semata pergantian seorang pejabat. Di dalamnya terdapat perubahan kepemimpinan pada institusi yang memiliki peran besar dalam penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Suyudi datang dengan pengalaman panjang sebagai perwira kepolisian, terutama dalam bidang reserse dan komando kewilayahan. Kini, tantangannya adalah menerjemahkan gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi kebijakan dan praktik yang dapat dirasakan dalam pelayanan kepolisian sehari-hari.

 

Setelah DPR memberikan persetujuan dan Presiden melakukan pelantikan, seluruh perhatian akan tertuju pada langkah awal kepemimpinan Suyudi.

Program 100 hari pertama, pembenahan internal, pelayanan publik, penegakan hukum, pemberantasan narkotika, serta hubungan Polri dengan masyarakat akan menjadi bagian penting dari perjalanan kepemimpinan baru tersebut.

 

Dari seorang perwira reserse, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN, Suyudi Ario Seto kini berada di ambang puncak kariernya sebagai pemimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Babak baru Korps Bhayangkara segera dimulai.

 

Ditulis Oleh :

Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., MT., IAI.