Pemerintah Kabupaten Kuansing Ajukan 1.377 Formasi CPNS dan PPPK 2021

Pemerintah Kabupaten Kuansing Ajukan 1.377 Formasi CPNS dan PPPK 2021

Indonesiainteraktif.com, Kuantan Singingi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah mengajukan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto, usulan Pemkab Kuansing sebanyak 1.737 formasi CPNS dan PPPK.

"Untuk CPNS ada 377 formasi, sedangkan sisanya adalah 1.360 adalah PPPK," kataHendri melalui Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian, Hendri Joprison, Kamis (11/02/2021) di Telukkuantan.

Dijelaskan Hendri, untuk kebutuhan tenaga teknis dan tenaga kesehatan akan direkrut melalui seleksi CPNS. Sedangkan untuk tenaga pendidik melalui seleksi PPPK.

"Jadi, 1.360 formasi PPPK itu khusus untuk guru," ungkap Hendri.

Hendri beraharap, usulan Pemkab Kuansing tersebut diterima oleh KemenPAN-RB, sehingga bisa menutupi defisit PNS yang terjadi di Kuansing.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2020, Pemkab Kuansing kehilangan 234 orang pegawai. 203 orang diantaranya pensiun karena batas umur. Kemudian, PNS yang meninggal dunia sebanyak 28 orang.