Penyelidikan Berlanjut, Kejari Kaur Geledah Kantor Dinas Perhubungan

Foto : Kejaksaan Negeri Kaur, melakukan penggeledahan terhadap kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Kaur

.

.

 

Indonesiainteraktif.com - Kejaksaan Negeri Kaur kembali menambah barang bukti dengan cara menggeledah kantor Dinas Perhubungan Kaur dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Kaur Anuar Sanusi, Desa Padang Hangat Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur.

Dalam konfrensi persnya, Kepala Kejari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH, MH menjelaskan bahwa sudah selesai melakukan penggeledahan terhadap kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Kaur.

"Kita sudah melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu kantor dinas perhubungan kaur dan rumah pribadi saksi dalam kasus ini, untuk penetapan tersangka belum dilakukan, akan tetapi akan kita segerakan dalam waktu dekat ini, adapun barang bukti yang kita cari ialah cap yang diduga dipalsukan, cap tersebut milik salah satu bengkel yang ada di Kaur." Jelas Kepala Kejari Kaur, Kamis (27/5/2021).

Diketahui, bahwa kerugian negara yang ditaksir lebih dari 300 jutaan, serta disita juga alat bukti berhubungan dengan transaksi keuangan. (Fad)