Pinpri Terkait dengan Uang dan Pinjam Meminjam

Pinpri Terkait dengan Uang dan Pinjam Meminjam (Photo : Andre)

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Sedang viral di media sosial (Medsos), istilah pinpri yang terkait dengan uang dan pinjam-meminjam. Banyak yang bertanya-tanya apa itu pinpri, sebuah istilah yang viral di media sosial itu. Pinpri merupakan singkatan dari pinjaman pribadi atau seseorang yang menawarkan jasa pinjaman uang kepada orang lain.

Selanjutnya seseorang itu menawarkan pinjaman uang dari individu ke individu, bukan individu kepada lembaga pinjaman atau aplikasi pinjaman online. Contohnya seperti ini, kamu pinjam uang dari teman ataupun keluarga akan tetapi perbedaannya ialah kamu meminjam dari seseorang yang menawarkan jasa pinjaman tersebut. Pinpri adalah istilah yang sempat viral yang di Media sosial Twitter/X untuk menawarkan jasa peminjaman uang pribadi dari pribadi lain.

Pinpri ini gambarannya meminjam uang dari orang lain ini sama seperti kamu ketika meminjam uang dari teman atau keluarga kemudian dapat dikembalikan sesuai dengan perjanjian jatuh tempo.

Akan tetapi cara kerja atau sistem dari pinpri yang viral ini tidak sesederhana itu. Walaupun kamu meminjamnya dari perseorangan, bukan lembaga ataupun aplikasi pinjaman online, tetapi ada syarat yang harus kamu penuhi dan biaya yang perlu dibayarkan.

Misal, kamu pinjam sebesar Rp500 ribu maka dipotong sebesar Rp75 ribu, kalau pinjam Rp1 juta, maka dipotong Rp110 ribu, dan begitu seterusnya. Potongan biaya ini tergantung dari ketentuan dari orang yang menawarkan pinpri, berapa nominalnya yang harus dibayarkan kalau kamu meminjam nominal tertentu. Jangan mengira pinjaman pribadi ini gratis tanpa ada biaya tambahan. pihak yang menawarkan  di media sosial ini menetapkan biaya alias fee pada setiap nominal yang diajukan oleh peminjam.

Adapun syarat pinpri yang diajukan juga harus kamu waspadai karena ada yang meminta data pribadi seperti nomor rekening dan juga nomor telepon. Jangan dikira meminjam uang kepada orang lain ini tidak butuh syarat atau data yang harus diserahkan.

Pihak yang menawarkan pinjaman ini meminta data dan informasi pribadi dari para peminjam. bahkan data-data yang sangat pribadi.

Adapun data pribadi yang diminta yaitu:
1. Kartu identitas.
2. Kartu keluarga.
3. Slip gaji/mutasi rekening/ID Card.
4. Surat jaminan pinjaman.
5. Biaya jaminan pinjaman.
6. Media sosial pribadi.
7. Nomor darurat 3.
8. Share live location.

Data-data pribadi ini seharusnya tidak diberikan kepada sembarang orang apalagi yang belum dikenal. Pinpri ini viral di media sosial karena ada pemberi pinpri yang menyebarluaskan data pribadi peminjam ketika mereka telat membayarkan utang pinjamannya. Data yang disebar seperti nama, nomor KTP, nomor telepon, sampai rekening disebar ke publik dan dapat diakses oleh banyak orang. Hal ini tentu saja berbahaya karena data tersebut bisa saja disalahgunakan oleh orang lain.

Penulis : Andre

Editor : Daddy