Indonesiainteraktif.com , Mukomuko -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah secara konsisten melakukan perpanjangan Surat Keputusan (SK) bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMA/SMK/SLB selama beberapa tahun terakhir. Dengan dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, perpanjangan SK ini memberikan jaminan hak-hak para GTT dan PTT, seperti mengikuti tes untuk mendapatkan tunjangan sertifikat guru serta dimasukkan dalam data Dapodik pada Sabtu (22/07/2023).
Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa di SMKN 3 Mukomuko, perpanjangan SK GTT dan PTT telah dilakukan untuk lebih dari 300 orang. Dengan adanya pengangkatan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), mereka juga akan mendapatkan prioritas.
Pada acara yang sama, dilaksanakan juga pengukuhan kepengurusan Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Indonesia. Gubernur berharap SANS akan menjadi organisasi strategis dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan sekolah. Gagasan ini berasal dari Provinsi Bengkulu, yang memulai inisiasi untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada para remaja di tingkat SMA/SMK/SLB dan SMP/Madrasah.
Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan bantuan bibit buah untuk sekolah. Tujuannya adalah untuk memperindah lingkungan sekolah dan berkontribusi pada kelestarian lingkungan bagi para siswa, guru, dan warga sekitar.
Penulis : Andre
Editor : Daddy