Sat Res Narkoba Polres Bengkulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Sat Res Narkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu menggelar konferensi pers dengan awak media massa dalam rangka pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Polres Bengkulu (Dok/Indoaktif/iiBK)

Indonesiainteraktif.com, Bengkulu - Sat Res Narkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu menggelar konferensi pers dengan awak media massa dalam rangka pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Polres Bengkulu, Jum’at (15/10/2021).

Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo, SIK melalui KBO Sat Res Narkoba Ipda Albeth Salomo Sinulaki Sembiring, SIK mengatakan penyalahgunaan narkotika Jenis sabu terdapat 5 Kasus dengan tersangka yang diamankan Berjumlah 5 orang Laki-Laki dan 1 orang Perempuan.

”Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba yaitu narkotika jenis Sabu dengan Berat 6,39gram,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah rekan-rekan media cetak, elektronik, media online nasional maupun lokal. Sedangkan personil yang juga turut melaksanakan yaitu Kasihumas AKP Sugiharto berserta Anggota Humas Polres Bengkulu, dan PS Kanit I Satres Narkoba Aiptu Supardi, S.H.

KBO Sat Res Narkoba Ipda Albeth Salomo Sinulaki Sembiring, SIK juga berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan kepada seluruh elemen masyarakat agar memberikan informasi serta membantu Polri dalam membongkar jaringan peredaran narkoba khususnya diwilayah Bengkulu. (Indoaktif/iiBK)