Terpilih Undang Sumbaga Diklaim Ilegal, Musda XIV BPD HIMPI Bengkulu Belum Selesai

Konferensi Pers BPP HIPMI di Mercure Bengkulu

Keterangan Photo : Konferensi Pers BPP HIPMI selaku Penanggungjawab Musda XIV BPD HIPMI Bengkulu, Mercure Bengkulu (9/4/2021).

 

Indonesiainteraktif.com, - Kemenangan Ketua Umum (Ketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terpilih Undang Sumbaga diklaim ilegal. Pasca kekisruhan yang terjadi pada Musyawarah Daerah (Musda) XIV Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Bengkulu pada Kamis (9/4/2021) malam, utusan Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI selaku penanggung jawab Musda menggelar konferensi pers, Jumat (10/4/2021) siang.

Perwakilan BPP HIPMI selaku penanggung jawab Musda mengatakan,

“Musda yang dilaksanakan malam tadi itu baru sebatas sidang pleno 2. Bahkan LPJ pun belum disahkan serta ketua umum juga belum demisioner. Jadi sesuai aturan Musda ini belum selesai dan akan berlanjut,” kata Jimmy Papilaya saat jumpa pers.

Pada jumpa pers yang digelar di Hotel Mercure serta dihadiri oleh 2 dari 3 kandidat Calon Ketua Umum (Caketum) BPD HIPMI Bengkulu tersebut, menyebutkan bahwa Musda yang digelar tersebut belum selesai dan masih akan berlanjut. Meskipun pada Musda tersebut sudah ada salah satu nama kandidat yang tepilih sebagai ketua umum.

Musda tersebut diklaim belum selesai karena dalam musda tersebut telah terjadi kericuhan hingga bentrokan fisik antara peserta musda bahkan dua orang PIC BPP HIPMI mendapatkan kekerasan fisik oleh diduga peserta sidang. Selain itu pada Musda tersebut baru berjalan sebatas sidang pleno 2 dengan agenda penyampaian LPJ oleh Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu periode 2017-2020 yang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum oleh Ketua BPC se-provinsi Bengkulu dan belum selesai pada sidang tersebut kekisruhan mulai terjadi.

Kemudian karena adanya kekisruhan tersebut koordinator PIC BPP HIPMI menyatakan, bahwa proses Musda HIPMI Bengkulu diambil alih oleh BPP HIPMI sebagaimana yang tercantum dalam AD/ART dam PO HIPMI.

“Sesuai kesepakatan awal dan sesuai aturan yang ada bahwa jika dalam musda terjadi kekisruhan maka pelaksaan Musda akan diambil alih oleh BPP HIPMI,” tambahnya.

Hal serupa juga disampaikan koordinator PIC BPP HIPMI, Kemas Alfarizi, bahwa Musda DPD HIPMI Bengkulu belum selesai dan akan berlanjut. Kedepannya musda akan diagendakan untuk dilanjutkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi atas ditunda nya Musda tersebut dan akan disampaikan ke BPP HIPMI di Pusat.

“Yang pasti Musda HIPMI Bengkulu belum selesai, belum ada ketua umum untuk BPD HIPMI Bengkulu,” ucapnya.

Pewarta : Zainal Ariefin