Wajah Baru Kejaksaan Tinggi Aceh: Harapan Baru Penegakan Hukum yang Bersih dan Humanis

Wajah Baru Kejaksaan Tinggi Aceh: Harapan Baru Penegakan Hukum yang Bersih dan Humanis

 

 

Wajah Baru Kejaksaan Tinggi Aceh: Harapan Baru Penegakan Hukum yang Bersih dan Humanis

 

 

IndonesiaInteraktif.com, Banda Aceh — Semangat baru penegakan hukum di Tanah Rencong kini berhembus dari Aula Serbaguna Kejaksaan Tinggi Aceh. Dalam suasana khidmat dan penuh harapan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, SH., MH., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati Aceh, Selasa (11/11/2025).

Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta pengurus, serta seluruh pejabat eselon III dan IV. Wajah-wajah baru yang dilantik diharapkan menjadi motor penggerak perubahan menuju kejaksaan yang bersih, profesional, dan humanis.

 

Pesan Tegas Kajati: Hindari Hedonisme, Wujudkan Kejaksaan untuk Rakyat

 Dalam arahannya, Kajati Aceh menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan bukanlah sekadar formalitas birokrasi, tetapi hasil evaluasi mendalam dengan prinsip “The Right Man on The Right Place.”

 

Jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa. Ia harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral,” ujar Yudi Triadi dengan nada tegas.

 

Ia juga memperingatkan agar seluruh jajaran menjauhi perilaku yang merusak citra institusi seperti judi online, penyalahgunaan narkoba, dan gaya hidup hedonis.

 

“Bangunlah citra Kejaksaan yang bersih, berintegritas, dan bekerja untuk rakyat. Jadilah jaksa yang menegakkan hukum tanpa pamrih, bukan penegak hukum yang mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Empat Instruksi Utama Kajati Aceh

Untuk mendukung program prioritas Jaksa Agung RI, Kajati Aceh menyampaikan empat instruksi utamayang menjadi pedoman kerja seluruh jajarannya:

 

  1. Kehadiran Kejaksaan di Tengah Rakyat — Menjadi solusi hukum yang melindungi dan memberdayakan masyarakat.
  2. Semangat Kerja Nyata — Menerapkan prinsip kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, dengan keseimbangan antara kecerdasan emosional dan intelektual.
  3. Mengembalikan Marwah Kejaksaan — Dengan keberanian mengungkap kasus-kasus besar serta menegakkan hukum yang adil dan berkeadilan sosial.
  4. Perkuat Pengawasan Melekat (WASKAT) — Agar seluruh jajaran menjauhi pelanggaran dan menjaga martabat lembaga.

 

Formasi Baru, Semangat Baru Penegakan Hukum di Aceh

 

Berikut daftar pejabat yang resmi dilantik oleh Kajati Aceh:

 

Pejabat Eselon II dan III Kejati Aceh:

  1. Wakil Kepala Kejati Aceh: Dr. Erry Pudyanto Marwantono, SH., MH.
  2. Asisten Intelijen: Ahmad Nuril Alam, SH., MH.
  3. Asisten Tindak Pidana Khusus: Dr. Teuku Herizal, SH., MH.
  4. Asisten Pengawasan: Tommy Adhiyaksahputra, SH., MH.
  5. Asisten Pembinaan: Heru Anggoro, SH., MH.
  6. Asisten Pemulihan Aset: Nul Albar, SH., MH.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang Dilantik :

 

1. Langsa – Adi Tyogunawan, SH., MH.

2. Aceh Utara – Hilman Azazi, SH., MM., MH.

3. Aceh Jaya – Soekesto Ariesto, SH., MH.

4. Aceh Tenggara – Mohammad Purnomo Satriyadi, SH., MH.

5. Simeulue – Ilhamd Wahyudi, SH., MH.

6. Aceh Timur – Ibsaini, SH., MH.

7. Bireuen – Yarnes, SH., MH.

8. Gayo Lues – Indra Harvianto Saleh, SH., MH.

9. Sabang – Elvin Arjuna Candra, SH., MH.

10. Aceh Barat Daya – Bambang Heripurwanto, SH., MH.

11. Subulussalam – Andie Saputra, SH., CRMO.

12. Aceh Tengah – Hendri Yanto, SH., MH.

13. Pidie Jaya – Sayid Muhammad, SH., MH.

14. Bener Meriah – Edwar, SH., MH.

15. Nagan Raya – Arwin Adinata, SH., MH.

 

Koordinator Kejati Aceh:

1. Dr. Satria Ferry, SH., MH.

2. Aji Satrio Prakoso, SH., MH.

3. Erwin, SH., MH.

4. Samhori, SH., MH.

5. Sumriadi, SH., MH.

 

Harapan Baru: Kejaksaan yang Melayani dan Mencerahkan

Formasi baru ini menandai langkah tegas Kejati Aceh dalam memperkuat penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari praktik tidak etis. Dengan kepemimpinan yang berintegritas dan semangat pelayanan publik, Kejati Aceh bertekad menjawab tantangan zaman dan menghadirkan wajah baru kejaksaan yang dekat dengan rakyat dan berpihak pada keadilan.

 

Ditulis oleh:

Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., IAI.

Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H., C.P.M., C.P.A.

Wartawan Senior  IndonesiaInteraktif.com

 

Catatan Redaksi:

Redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak tolak bagi semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.