Komisi Pemilihan Umum Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024

Hasyim Asy’ari, Komisioner/Ketua  Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) (Foto: Heri Ahmadi).

 

Aaaa

 

Idham Holik, Komisioner/Anggota  Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) (Foto: Heri Ahmadi).

 

Indonesiainteraktif.com, Bengkulu -- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Senin (13/11/2024) di Jalarta.

Ketiga paslon itu adalah Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar sidang pleno tertutup untuk menetapkan nama-nama paslon Presiden  dan wakil Presiden.

 

"Sebagaimana ditentukan oleh UU Pemilu bahwa penetapan rapat pleno paslon presiden dan wakil presiden dalam rapat pleno," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan, bahwa tiga paslon itu telah memenuhi persyaratan, di antaranya ambang batas pencalonan presiden, pemeriksaan kesehatan, dan verifikasi dokumen.

 

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024," ujar Idham Holik.

 

Para capres dan cawapres yang telah ditetapkan tersebut sebelumnya telah mendaftarkan diri ke KPU RI. Selanjurnya  KPU melakukan verifikasi terhadap tiga paslon tersebut. Selanjutnya, ketiga paslon tersebut menjalani  pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Sesuai jadwal tahapan Pilpres 2024, KPU akan melakukan pengundian paslon pada Selasa (14/11/2023).

Sebagaimana diketahui, pasangan Anies Baswedan  dan Muhaimin Iskandar didukung oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan total suara 29,04 persen kursi di Parlemen.

Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diusulkan oleh gabungan partai politik (parpol) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, dan Hanura dengan total suara 28,06  di parlemen.

Sedangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didukung oleh gabungan parpol Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra), Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indoneaia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda dengan total suara 46,09 persen kursi di parlemen.

 

Reporter :

Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., MT., IAI.,  adalah Journalist, Doctor of Philosophy in Social and Political Science, Airlangga University, Surabaya. Expert in Political Science, Political Communication and Social Media.

 

Editor :

Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, SH., MH - Journalist, Bachelor of Law and Master of Law, Bengkulu University, Bengkulu.

Sumber Data : Heri Ahmadi (Indonesiainteraktif.com Jakarta)

 

 

Aa