Home

Main navigation

  • Sosial
    • Agama
    • Budaya
  • Ekonomi
    • BUMN
    • BUMD
    • Kopi Bengkulu
    • Kopi Indonesia
    • Perikanan
  • Hukum
    • Informasi Publik
    • KPK-RI
    • Kejaksaan
    • Kepolisian
    • Korupsi
    • Narkoba
  • Provinsi Bengkulu
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Kaur
    • Lebong
    • Bengkulu Tengah
    • Bengkulu Utara
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Bengkulu Selatan
    • Seluma
    • Nasional
    • Regional
  • Nasional
    • Aceh
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Barat
    • Riau
    • Kepulauan Riau
    • Jambi
    • Sumatera Selatan
    • Kapulauan Bangka Belitung
    • Lampung
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • DI Yogyakarta
    • Bali
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Gorontalo
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Utara
    • Maluku
    • Maluku Utara
    • Papua
    • Papua Barat
  • Politik
    • BAWASLU-RI
    • BAWASLU Provinsi
    • BAWASLU Kab/Kota
    • KPU-RI
    • KPU Provinsi
    • KPU Kab/Kota
    • Pilpres
    • Pilkada 2020
    • Pileg
    • Parlementaria
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ragam
    • Humaniora
    • Kesehatan
    • Covid-19
    • Perempuan
    • Lingkungan
    • Komunitas
    • Olah Raga
  • Editorial
    • Advertorial
    • Opini
    • Infotorial
    • Feature
    • Inspirasi

Breadcrumb

  1. Home  / 
  2.  / 
  3. DPRD Kabupaten Bengkalis Sahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022

DPRD Kabupaten Bengkalis Sahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022

Indonesiainteraktif.com, Bengkalis - DPRD Bengkalis sahkan Ranperda APBD Tahun anggaran 2022 dan melakukan perubahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkalis pada Sidang Paripurna ke-15 Tahun 2021, Senin (29/11/2021).

H. Khairul Umam memimpin sidang bersama wakil Syahrial dan Syaiful Ardi serta didampingi Bupati Bengkalis Kasmarni, ia mempersilahkan Irmi Syakip Arsalan sebagai juru bicara Badan Anggaran menyampaikan hasil kerjanya.

Terhadap hasil pembahasan rancangan peraturan daerah dan belanja daerah tahun anggaran 2022, Irmi Syakip Arsalan menyampaikan menjadi harapan kita bersama agar keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undagan, efektif, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat hendaknya menjadi komitmen bersama untuk mencapainya.

Oleh karena itu semua proses pembahasan yang telah dilalui oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis maupun di tingkat komisi sebagai upaya untuk menciptakan pembangunan yang mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkalis secara menyeluruh harus diperhatikan.

"Kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis di dalam melaksanakan program/kegiatan tahun anggaran 2022 agar dilakukan secara efektif dan efisien, antisipatif, responsif serta fleksibel dimulai dari proses pelelangan pada awal tahun anggaran 2022 dan kepada dinas terkait untuk bertindak secara tegas menegakkan aturan-aturan yang tertuang didalam kontrak," ungkapnya.

Disamping itu, setiap fraksi menyampaikan pendapatnya terhadap laporan Badan Anggaran tahun 2022, Sanusi dari Fraksi Keadilan Sejahtera, wakil ketua Syahrial dari Fraksi Golongan Karya, Febriza Luwu Fraksi PDI Perjuangan, Rianto Fraksi Amanat Nasional, Zamzami Harun Fraksi Gerindra, Irmi Syakip Arsalan Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia, Surya Budiman, Laurensius Tampubolon, Hendri, H. Siantar, Al Azmi, Simon Lumban Gaol dan Morison Bationg Sihite Fraksi Suara Rakyat pada prinsipnya menerima APBD Tahun Anggaran 2022 namun ada beberapa catatan dimana untuk kedepannya pembangunan infrastruktur Kabupaten Bengkalis untuk lebih ditingkatkan lagi dan jalan lingkar yang ada di setiap desa untuk lebih diperhatikan demi kepentingan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian masyarakat kedepannya.

Selain itu terkait kegiatan yang akan dilaksanakan oleh dinas pariwisata bisa dilaksanakan sebaik mungkin sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku. Untuk kegiatan sholawat yang dilaksanakan masyarakat untuk dimasukkan dalam kegiatan pariwisata.

Tidak hanya itu, terkait dengan RTRW dan Penambang Pasir yang ada di Rupat supaya menjadi perhatian bagi pemerintah Kabupaten Bengkalis karena untuk menyelesaikan ini butuh waktu yang panjang, semoga permasalahan ini bisa diperjuangkan bersama demi kepentingan masyarakat kedepannya.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam didampingi Wakil I Syahrial, Wakil III Syaiful Ardi dan Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni melakukan penandatanganan Persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggarah 2022 dengan total belanja daerah sebesar 3.999.958.390.962 triliun.

Dalam pidatonya, Bupati Kasmarni atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas keputusannya terhadap pengesahan Ranperda APBD 2022 menjadi Perda APBD 2022.

Ia juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan.

"Bersama kita kawal dan kita evaluasi demi mencapai tujuan bernegara dan memberikan yang terbaik bagi daerah ini," tutupnya. (Indoaktif/Adv)

Berita Terkini

  • 01
    Memberi Semangat Guna Bengkitkan Nilai Luhur Pancasila bagi Generasi Penerus Bangsa
    01 Jun 2023
  • 02
    Gubernur Rohidin Mersyah Mengawali Pendataan Sensus Pertanian Tahun 2023 Secara Serentak di Seluruh Provinsi Bengkulu oleh Badan Pusat Statistik
    01 Jun 2023
  • 03
    Dewan Komisi II Harap Gubernur Manfaatkan Kehadiran Investor Korea Untuk Mess Pemda
    01 Jun 2023
  • 04
    Aturan Baru BKN: PNS Pria Boleh Berpoligami, PNS Wanita Tidak Boleh Menjadi Istri Kedua, Ketiga atau Keempat
    31 May 2023
  • 05
    Keberadaan Media Mainstream Dapat Menjadi Kontrol dan Penyeimbang Informasi di Era Digitalisasi
    31 May 2023
  • 06
    Gubernur Bengkulu Menghadiri Resepsi Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu Pramodana Kumara Kusumah Admadja, di Halaman PT Bengkulu
    31 May 2023
  • 07
    Dempo Xler Mengimbau Kepada Pemilih Pemula untuk Menggunakan Hak Suaranya Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Mendatang
    31 May 2023
  • 08
    Komisi II DPRD Provinsi Melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Balai Benih Ikan (BBI) di BBI Sentral, BBI BL 7 dan BBI BL 9 di Kecamatan Padang jaya Bengkulu Utara
    31 May 2023
  • 09
    Drs. H. Sumardi, M.M., Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Agar Jalan Pelabuhan Pulau Baii Terawat, Meminta PT. Pelindo Rutin Melakukan Pemeliharaan Jalan
    31 May 2023
  • 010
    Pemprov Bengkulu Melakukan Penyesuaian HET Gas Elpiji 3 Kg
    30 May 2023

Tentang Kami

Tentang Kami

Tautan Utama

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Kontak Kami

Mobile : +62811730001

E-Mail : creatorbengkulu@gmail.com, indonesiainteraktif@gmail.com

  SMSI BENGKULU - 1      SMSI RIAU - 1

© Copyright Indonesia Interaktif 2020-2021. All Rights Reserved.