Polres Rejang Lebong dan Brimob Gerebek Bandar Narkoba di Kepala Curup, Amankan Puluhan Mesin Dingdong dan Senjata Tajam

Penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong pada Kamis (6/2/2025 (Photo : Arista)

 

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Aparat kepolisian dari Polres Rejang Lebong dengan backup personel Brimob melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong pada Kamis (6/2/2025).

Informasi terkait penggerebekan ini pertama kali beredar melalui video yang tersebar di media sosial Facebook. Dalam video tersebut, terlihat aparat kepolisian berseragam Brimob turut mengawal jalannya penangkapan di lokasi kejadian.

Berdasarkan pantauan, lebih dari dua orang telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini berada di dalam mobil yang terparkir di halaman Polres Rejang Lebong. Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya puluhan mesin dingdong dan belasan senjata tajam (sajam) yang kini telah diletakkan di halaman Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

"Benar, kami telah melakukan penggerebekan terhadap salah satu bandar narkoba di wilayah Desa Kepala Curup. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Untuk detail jumlah tersangka dan barang bukti, akan kami sampaikan dalam rilis resmi nanti," ujar Kapolres.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan mempersiapkan rilis resmi terkait penggerebekan tersebut.

 

Penulis : Arista

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H., CPM. CPA