Indonesiainteraktif.com, Rejang Lebong - Sekretariat DPRD (Setwan) Rejang Lebong sudah menerapkan aplikasi peduli lindungi. Pantauan CE, aplikasi peduli lindungi berupa scan barcode tersebut terpajang di beberapa pintu masuk Sekretariat DPRD.
“Mengikuti kebijakan Pemkab dengan menerapkan aplikasi peduli lindungi di lingkup pemerintahan, kita juga sudah terapkan,” kata Sekretaris DPRD (Sekwan) Rejang Lebong, Zulkarnain, SH, Selasa (15/02/2022).
Sekwan menerangkan diberlakukannya aplikasi tersebut bertujuan untuk mendeteksi para tamu yang berkunjung ke Setwan apakah sudah atau belum mengikuti vaksinasi covis-19. Selain itu juga sebagai sosialisasi agar masyarakat berpartisipasi untuk mengikuti vaksinasi.
“Kebijakan ini sangat bagus dan kita indahkan untuk diterapkan, paling tidak bisa mendeteksi tamu yang belum mengikuti vaksin, jadi kita arahkan untuk segera mendatangi gerai vaksin yang kini sedang gencar dilakukan oleh Pemkab,” tuturnya.
Berkenaan dengan hal tersebut lanjut Sekwan, diharapkan bagi tamu atau masyarakat yang melakukan kunjungan ke kantornya untuk dapat mematuhi kebijakan tersebut. Sambungnya, pastikan juga bahwa diri anda telah divaksin.
“Nanti akan ada petugas kita yang akan mengarahkan tamu untuk melakukan scan barcode tersebut,” ungkapnya.
Sekwan juga memastikan bahwa seluruh aparatul sipil negara (ASN) dan beberapa tenaga kerja sukarela (TKS) lama sudah melaksanakan vaksinasi, baik dosis I maupun dosis II.
“Kita pastikan seluruh pegawai yang bekerja di lingkup sekretariat dewan ini sudah mengikuti vaksin,” sebutnya.
Lanjutnya, protokol kesehatan (Prokes) di lingkup sekretariat dewan juga sampai saat ini masih terjaga, seperti memakai masker, menghindari kerumunan dan lainnya. (Indoaktif/Adv)