Sepasang Kekasih Asik Nyabu di Kamar Kos Dibekuk, Baju Sang Pria bertuliskan Hotel Prodeo

Terduga Pelaku

Indonesiainteraktif.com, MANNA - Pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran, Kali ini Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil mengungkap dan menangkap sepasang kekasih yang tengah asik menikmati sabu disebuah kamar kos yang ada di Kabupaten BS.

Kapolres BS AKBP Dedy Nata, S.Ik., melalui Kasat Resnarkoba Iptu E.H. Purba, S.H., M.H., mengungkapkan sepasang kekasih berinisial AJ (20) warga kecamatan manna, dan mawar (17) nama disamarkan, warga Kabupaten Kaur tersebut ditangkap, Rabu (24/02/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Image removed.

”Saat kami tangkap, keduanya lagi berada didalam kamar Kos yang ada di kawasan ibukota Kabupaten BS,” jelas Kasat Resnarkoba Polres BS.

Dijelaskan oleh Kasat Resnarkoba, Dari kedua tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) buah alat hisap bong, 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) lembar lakban berwarna cokelat.

Dikatakan Kasat Resnarkoba, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal pada Rabu tanggal 24 Februari 2021 sekira pukul 16.00 Wib Personil Sat Resnarkoba mendapat informasi ada pelaku yang diduga menggunakan narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba dengan melakukan penggrebekan di sebuah kamar kos yang dicurigai.

"Ketika melakukan penangkapan terhadap keduanya, Polisi menemukan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis Sabu dalam plastik bening berikut alat hisap bong dan kaca pirek," ucap Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan.