Agusrin-Imron Lolos Sebagai Calon Ke-3 , Paslon Lain Siap Bertarung Secara Fair

Paslon Agusrin-Imron Lolos Sebagai Calon Ke-3 , Paslon Lain Siap Bertarung Secara Fair

 

Indonesiainteraktif.com - Setelah melaui proses yang cukup panjang, akhirnya hari Sabtu (17/10/2020) keberatan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2021 - 2024 Agusrin M Najamudin - Imron Rosyadi diterima oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dengan kata lain paslon Agusrin M Najamudin dan Imron Rosyadi lolos sebagai calon nomor urut 3 pada kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada tahun 2020 ini.

 

Kronologis Pencalonan Bakal Pasangan Calon Agusrin M Najamudin - Imron Rosyadi

Paslon Agusrin-Imron Lolos Sebagai Calon Ke-3 , Paslon Lain Siap Bertarung Secara Fair

 

Kronologis pencalonan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2021 - 2024 Agusrin M Najamudin - Imron Rosyadi dimulai pada hari Minggu (6/9/2020) dengan mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu. Setelah melalui tahap pemeriksaan yang teliti dan terinci maka hari  Rabu (23/9/2020) pendaftaran pasangan calon Agusrin M Najamudin - Imron Rosyadi ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Pada hari Senin, (28/9/2020), Kuasa Hukum pasangan calon Agusrin M Najamudin - Imron Rosyadi  melakukan upaya keberatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, atas dinyatakan kliennya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai calon Gubernur untuk maju dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Setelah mediasi dalam Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan antara Tim paslon Agusrin M Najamudin - Imron Rosyadi (Agusrin-Imron) terhadap Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Rabu (7/10/2020) gagal mencapai kesepakatan, maka hari Kamis (8/10/2020) gugatan paslon Agusrin-Imron tersebut telah berlanjut ke Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan secara terbuka. 

Hari Sabtu (10/10/2020),  telah berlanjut dengan Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan Nomor Register : 01/PS.Reg/17/X/2020 antara bakal pasangan calon Agusrin M Najamudin dan Imron Rosyadi sebagai Pemohon terhadap Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu sebagai Termohon. 

Pada hari Sabtu (17/10/2017) Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan mencapai titik akhir dengan Keputusan Badan Pengawasan Pemulu Provinsi Bengkulu yang didahului dengan konsultasi antara Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan Bawaslu RI pada hari Rabu (14/10/2017). Dengan keputusan bahwa keberatan bakal pasangan calon Agusrin M Najamudin - Imron Rosyadi di terima.

 

Tanggapan Kuasa Hukum KPU Provinsi Bengkulu

Paslon Agusrin-Imron Lolos Sebagai Calon Ke-3 , Paslon Lain Siap Bertarung Secara Fair

Terhadap Keputusan Bawaslu Provinsi Bengkulu, A. Yamin, Kuasa Hukum KPU Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa KPU Provinsi Bengkulu menerima Keputusan Bawaslu tersebut.

“Kami dari Kuasa Hukum KPU Provinsi Bengkulu, Jaksa Pengacara Negara menghormati apapun keputusan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dikarenakan dalam suatu ketentuan normatif hukum atau aturan hukum, kebijakan Bawaslu Provinsi Bengkulu final mengikat. Jadi apapun bentuk KPU Provinsi Bengkulu menghormati produk hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu. Soal pertimbangan rasional dan logika hukumnya, tinggal publik yang menilai. Kami tidak bisa mengintervensi produk hukum dari Bawaslu Provinsi Bengkulu,” kata Yamin.

 

Tanggapan Tim Pemenangan Helmi-Muslihan

Paslon Agusrin-Imron Lolos Sebagai Calon Ke-3 , Paslon Lain Siap Bertarung Secara Fair

Menanggapi lolosnya pasangan Agusrin-Imron, tim pemenangan pasangan Helmi-Muslihan, Dempo Xler mengaku semakin optimis akan memenangkan hati masyarakat Provinsi Bengkulu yang akan menggelar pemilihan umum kepala daerah pada 9 Desember mendatang.

"Pertama, kami mengucapkan selamat kepada pasangan Agusrin-Imron yang sudah ditetapkan memenuhi syarat oleh Musyawarah Bawaslu. Tim kami sejak awal bukanlah yang merasa senang saat Pak Agusrin dinyatakan TMS oleh KPU, justru bagi kami semakin banyak calon, demokrasi akan semakin hidup, karena kami membawa semangat persatuan bukan perpecahan," ujar Dempo.

Dempo menilai bahwa pilkada ini bukanlah ajang untuk saling bermusuhan, melainkan momentum untuk saling berlomba-lomba dalam mewujudkan masyarakat Bengkulu yang bahagia.

"Berbeda pilihan itu biasa, termasuk dalam hal politik. Motto bangsa kita adalah Bhineka Tunggal Ika, meski berbeda-beda tapi sejatinya kita tetap satu juga. Jangan sampai terpecah belah, jadikan pilkada untuk membuat rakyat Bengkulu bahagia,"kata Dempo.

 

Tanggapan Juru Bicara Pasangan Calon Rohidin Mersyah - Rosjonsyah

Paslon Agusrin-Imron Lolos Sebagai Calon Ke-3 , Paslon Lain Siap Bertarung Secara Fair

 

Sebagai salah satu pesaing dalam Pilkada  Tahun 2020, Zulkarnain Kaka Jodho, Juru bicara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur  Zulkarnain Rohidin Mersyah - Rosjonsyah mengatakan tidak masalah dengan bertambahnya 1 pasangan calon lagi.

“Keputusan Bawaslu hari ini bagi kita tidak ada masalah, kita akan terus berjuang dan memastikan pada tanggal 9 Desember nanti, Bapak Rohidin dan Bapak Rosjonsyah mendapatkan amanah dari masyarakat Provinsi Bengkulu untuk memimpin Provinsi Bengkulu di periode ke-2. Kita akan terus menyakinkan masyarakat, nomor urut 2 akan menjadi pilihan masyarakat Provinsi Bengkulu. Bagi kami, menerima keputusan Bawaslu dengan riang gembira, mari kita jaga silaturrahim, jangan sampai karena pilkada kita memutus silaturrahim. Insya Allah Pak Rohidin Mersyah dan Pak Rosjonsyah terus menemui masyarakat dan meyakinkan bahwa merekalah yang terbaik,” ucap Kaka Jodho.

(II/Hy)