Polres Bengkulu saat Tegur Pelanggar Prokes di salah satu pusat keramaian di Kota Bengkulu, Selasa (4/5/2021)
Indonesiainteraktif.com, - Tingkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah penyebaran pandemi covid-19. Polres Bengkulu Polda Bengkulu, Selasa (4/5/2021) sore menurunkan Tim UKL VII untuk melakukan kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 tentang penerapan dan penegakan hukum.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., melalui Kasubbag Humas Bag Ops AKP Sugiarto kepada awak media menerangkan kegiatan operasi kemarin berlangsung di Bencoolen Mall sebagai salah satu tempat pusat keramaian masyarakat.
Diawaki Regu UKL VII yang berjumlah 14 Anggota, kegiatan operasi digelar dengan memberikan imbauan agar masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas diluar rumah dapat patuh terhadap prokes demi keselamatan bersama.

"Alhamdulilah dari kegiatan ini didapatkan hasil tentang tingginya kesadaran masyarakat tentang pentingnya prokes walau masih ada pelanggaran diantaranya 10 orang tidak menggunakan masker dan 2 lokasi tidak menjaga jarak yang kemudian langsung diberi teguran," ujar AKP Sugiarto. (ZA/PB)