Indonesiainteraktif.com, Riau - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto resmi melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau masa jabatan 2026–2030 di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Pekanbaru, Rabu, 26 Agustus 2026.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Riau, sejumlah pejabat daerah, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Kelima komisioner KI Riau yang dilantik berdasarkan hasil penetapan DPRD Provinsi Riau yakni Ahmad Royhan Qodri, Hasnah Gazali, Jamadi Sipahutar, Muhammad Nefos, dan Yulianti.
Dalam kesempatan tersebut, SF Hariyanto menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurutnya, informasi publik yang wajib dibuka harus disampaikan secara cepat, akurat, lengkap, mudah diakses, serta tidak menimbulkan informasi yang menyesatkan. Sementara informasi yang termasuk kategori dikecualikan tetap harus dijaga dan dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
SF Hariyanto juga mengingatkan agar keberhasilan Komisi Informasi tidak hanya diukur berdasarkan jumlah sengketa informasi yang berhasil diselesaikan. Lebih dari itu, KI diharapkan mampu mendorong badan publik meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Keberhasilan Komisi Informasi tidak hanya diukur dari jumlah sengketa yang diselesaikan, tetapi juga dari semakin baiknya badan publik memberikan pelayanan informasi sehingga sengketa dapat diminimalkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Riau akan terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Informasi. Keberadaan KI diharapkan mampu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, jelas, akurat, dan dapat dipercaya.
SF Hariyanto berharap lima komisioner yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalitas, dan integritas.
“Komisi Informasi harus mampu menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh informasi publik,” tegasnya.
Dalam pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis turut hadir memberikan dukungan. Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Syahruddin, bersama perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Bengkalis.
Syahruddin menyampaikan ucapan selamat kepada lima komisioner KI Riau yang baru dilantik. Ia berharap para komisioner dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah.
“Menyampaikan salam dari Bupati Kasmarni, selamat kepada lima anggota Komisi Informasi Provinsi Riau periode 2026–2030. Semoga amanah dalam menjalankan tugas. Keterbukaan informasi sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi publik dalam pembangunan,” ujar Syahruddin.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan, termasuk di Kabupaten Bengkalis.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.