IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu anggarkan Rp60 juta untuk kajian perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul yang akan dilakukan pada bulan mei 2024 mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. Riduan, S.IP, M.Si, mengatakan proses kajian TPA tersebut masih menunggu tahapan penafsiran dan perluasan TPA yang akan digelar sekitar bulan April atau Mei mendatang, yang mana nantinya akan dibentuk tim dari berbagai pihak untuk melakukan kajian.
"Untuk proses kajiannya nanti akan kita bentuk tim dari berbagai instansi, untuk membahas area lahan serta harga luas lahan yang akan dibebaskan supaya bisa dilaporkan ke DPRD Kota Bengkulu," ucap Riduan di Bengkulu, Senin (12/02/2024).
Riduan memperkiraan perluasan lahan yang dibutuhkan yaitu seluas 5 hektar, dan untuk luas lahan TPA yang dimiliki saat ini seluas 6,9 hektar, serta untuk saat ini jumlah volume sampah yang masuk ke TPA Air Sebakul mencapai ratusan ton per harinya dan masyarakat diimbau agar bijak dalam mengelola sampah sehingga volume sampah di Kota Bengkulu bisa berkurang.
"Luas TPS yang kita miliki sekarang ini seluas 6,9 hektar dan jumlah volume yang masuk ke TPA Air Sebekul itu mencapau ratusab ton per harinya, dan dalam beberapa waktu ke depan bisa saja kita akan berlebih kapasitas terkait sampah ini, oleh karena itu kami berharap warga Kota Bengkulu bisa bijak mengelola sampah," demikiannya.
Penulis : Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., MT, IAI
Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H. CPM